Tekong Bersedia Pulangkan Sriwati

Tekong Bersedia Pulangkan Sriwati
MEDIASI : Disnakertrans saat memediasi keluarga Sriwati dengan salah seorang tekong bernama Denil warga Batu Belek Kecamatan Aikmel yang memberangkatkan Sriwati bekerja ke Abu Dhabi pada tahun 2018 lalu. Dan kini Sriwati berada di Suriah setelah dikirim bekerja oleh agennya.( M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG– Dinas Tenaga Kerja dan Trasimigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur memanggil oknum tekong bernama Denil yang diketahui memberangkatkan Sriwati ke Timur Tengah, Senin (21/10). Pemanggilan. Saat ini Sriwati masih berada di Suriah dan belum bisa pulang.

Dalam pertemuan itu, oknum tekong tak bisa berkutik ketika ditanya oleh pihak Disnakertrans. Yang bersangkutan mengakui kesalahan bahwa pengiriman TKW Timur Tengah menyalahi aturan. Dari hasil pertemuan itu, pihak Disnakertrans memberikan tenggat waktu selama satu bulan ke oknum tekong untuk bisa memulangkan Sriwati dari Suriah. “Dalam mediasi itu semua pihak kita hadirkan. Sehingga menghasilkan  satu kesepakatan.  Yaitu Pak Henli ini berjanji untuk pulangkan Ibu Sriwati ini ke kampung halamannya,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Lotim Moh. Hirzan kemarin.

Sesuai kesepakatan, oknum tekong itu diberikan waktu selama satu bulan untuk bisa memulangkan Sriwati. Dan tenggat waktu tersebut diberikan terhitung sejak kemarin sampai dengan tanggal 21 Nopember mendatang. Jika sampai batas waktu yang telah diberikan itu tekong tidak menepati janji memulangkan Sriwati,  perbuatannya itu diancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.”Kalau tak dipulangkan, kita akan serahkan ke pihak keluarga korban untuk melaporkan tekong itu.  Dan kita siap bantu pihak keluarga untuk memberikan keterangan ketika dibutuhkan oleh aparat penegak hukum ‘’ terangnya.

Berkaitan dengan hal ini, pihaknya hanya sebatas membantu untuk mediasi kedua pihak, termasuk LSM yang memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Dalam mediasi itu, semuanya dibuka secara trasparan. Termasuk meminta keluarga korban menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Begitu juga halnya dengan oknum tekong itu juga dimintai pertanggungjawaban kenapa berani mengirim tenaga kerja ke Timur Tengah padahal tidak diperbolehkan.”Dia mengakui perbuatannya itu. Termasuk dia juga menyebut adanya keterlibatan orang lain bernama Pak Nasir. Makanya kita akan penggil juga nama yang disebut itu, untuk dikonfrontasi dengan tekong ini” imbuh Hirzan.

Jika melihat dari proses pemberangkatan Sriwati, maka bisa dipastikan dia diberangkatkan melalui jalur ilegal. Karena diketahui Sriwati diberangkatkan pada tahun 2018. Dan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah ini belum dibuka. Kalau pun morotirum itu mulai dibuka di tahun  2019 , itu pun pengiriman tenaga kerja diperbolehkan  hanya ke Arab Saudi saja.” Yang pasti Srwati ini diberangkatkan secara ilegal “ katanya.

Berkaitan dengan kasus yang menimpa TKI di tahun 2019, disebutnya terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hal tersebut dilihat dari jumlah laporan dan pengaduan yang diterima.  Dimana untuk tahun ini jumlahnya sekitar 10 kasus. Begitu halnya juga dengan pengiriman TKI ilegal disebutnya mengalami penurunan. Hal itu tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Disnakertrans. Mulai dari sosialiasi hingga advokasi langsung ke masyarakat. Dan masyarakat pun kini sudah mulai sadar terkait larangan bekerja keluar negeri melalui jalur ilegal ini. Begitu halnya juga dengan para tekong nakal, juga bisa diminimalisir.

“Tapi kita akui masih tetap ada pemberangkatan TKI secara ilegal ini. Tapi kita terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk dengan pemerintah desa ‘’ tegasnya.(lie)

Komentar Anda