Tega, Bayi Hidup Dibuang di Kebun

Bayi Hidup Dibuang di Kebun
OLAH TKP: Petugas sedang melakukan olah TKP penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dalam kondisi masih hidup, telah dibuang orang tuanya di tengah kebun, Jumat kemarin (16/6). (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Lombok Timur (Lotim). Kali ini, seorang bayi berjenis perempuan ditemukan dalam kondisi masih hidup, telah dibuang oleh pelaku di tengah kebun di Dusun Bagik Manis, Desa Kembang Kerang Daya, Aikmel, Jum,at kemarin (16/6), sekitar pukul 09.30 Wita.

Bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang kebetulan sedang berada di kebun, tidak jauh dari lokasi tempat penemuan bayi . Saat ditemukan, bayi dalam kondisi terbungkus kain.

Seketika warga yang pertama kali menemukan bayi itu langsung melaporkan ke pihak aparat desa setempat. Dan Penemuan bayi ini pun tak ayal sempat menggegerkan warga sekitar.

“Kasus penemuan bayi ini kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kapolsek Aikmel, Iptu Totok Suharyanto, ketika dihubungi melalui telpon, kemarin.

Dikatakan, dari laporan itu pihaknya bersama pelapor langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bersama pemerintah desa setempat, bayi itu kemudian dibawa petugas ke Puskesmas Aikmel untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor,Tohpi Ditangkap

Diduga bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. “Sekarang masih kita titip di Puskesmas Aikmel. Kondisi bayi dalam kedaaan sehat,” ungkapnya.

Bayi Hidup Dibuang di Kebun
BAYI: Tampak bayi yang ditemukan telah dibuang orang tuanya di kebun, sedang dimasukkan inkubator (pemanas) untuk menjaga kesehatannya. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

Kasus pembuangan bayi ini lanjutnya, kini dalam penanganan pihak kepolisian.  Mereka terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dan orang tua yang tega membuang anaknya sendiri tersebut.

Penanganan kasus ini masuk kategori tindak  pidana pelantaran anak, sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 dan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002. “Untuk pelaku masih kita selidiki. Kita juga telah meminta keterangan saksi dan pelapor,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lotim. Selain itu, mereka juga melaukan koordinasi  dengan pihak Panti Sosial Paramita yang ada di Mataram. Rencananya bayi mungil itu akan dititipkan untuk sementara di Panti Sosial, sambil proses hukumnya berjalan. “Kita sudah hubungi pihak Paramita Mataram. Kemungkinan besok mereka akan datang untuk mengambil bayi ini,” lanjut Totok.

Baca Juga :  Main Ceki, Empat Kakek Nenek Diamankan

Untuk mengungkap pelakunya, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak aparat desa untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang diketahui sedang hamil. Jika ada warga yang dicurigai, mereka pun meminta aparat desa  untuk langsung memberikan informasi.

Namun tak dipungkiri juga katanya, kemungkinan saja pelaku pembuangan bayi tersebut berasal dari luar desa tersebut. “Kemungkinan bayi yang dibuang itu adalah hasil hubungan gelap. Aparat desa juga telah kita minta untuk mendata warganya yang diketahui (pernah) hamil. Tapi bisa juga pelakunya dari luar,” tutup Totok. (lie)

Komentar Anda