Tega, Anak Polisikan Ibu Kandungnya

Tolak Laporan, Kasatreskrim Siap Pertaruhkan Jabatan

MENASEHATI: Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono saat menasehati B, pria yang melaporkan ibu kandungnya, Sabtu (27/6).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
MENASEHATI: Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono saat menasehati B, pria yang melaporkan ibu kandungnya, Sabtu (27/6).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Entah setan apa yang merasuki otak B. Warga Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya ini tega melaporkan ibu kandungnya E ke polisi.

Alasannya pun sepele. Hanya gara-gara ibunya menguasai sepeda motor. Dalam laporan itu, B menuduh ibunya mencuri sekaligus menggelapkan sepeda motor tersebut. Karena B merasa telah membeli motor tersebut seharga Rp 15 juta.

Ceritanya, B telah cukup lama menjual tanah warisan mendiang ayahnya seharga Rp 200 juta. Waktu itu, B memberikan uang Rp 15 juta kepada ibunya dari hasil penjualan tanah tersebut. Kemudian oleh ibunya, uang Rp 15 juta tersebut dibelikan sepeda motor. Motor ini kemudian digunakan oleh saudara-saudara B.    

Tak terima motornya digunakan saudara-saudaranya, B lantas ingin mengambil motor itu dari tangan ibunya. B merasa telah membeli motor tersebut dengan uangnya. Apalagi, semua surat-surat motor tersebut masih dikuasai B.

Namun, ibunya ternyata tak mau memberikan motor tersebut. E merasa harus membela anak-anaknya yang lain, saudara B sendiri. E merasa apa yang dilakukan B, anaknya sudah cukup. Semua warisan mendiang ayahnya sudah diambilnya. Semua haknya sudah dikuasanya. Dan, tiba-tiba B ingin kembali menguasai motor yang digunakan saudara-saudaranya.

B yang tak terima dengan perlawanan ibunya lantas keberatan. B melaporkan ibunya ke polisi. B juga ngotot agar polisi segera menindaklanjuti proses hukum atas laporannya tersebut. B ingin ibunya segara diperiksa dan ditahan bila diperlukan. Dengan demikian, maka B akan segara kembali menguasai sepeda motor tersebut.

Beruntung, niat B ini terhalang ketegasan polisi. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono berkukuh tak mau menindaklanjuti laporan B. Bahkan, Priyo mengaku siap menanggung segala risiko jika keputusannya yang tak melanjutkan kasus ini kelak dianggap salah. ‘’Saya sudah perintahkan anak buah saya untuk tidak melanjuti laporan itu. Kalau dia mau laporkan saya, silakan. Saya siap menanggung segala risiko. Termasuk andaikata saya kehilangan jabatan saya,’’ tegas Priyo menolak untuk menindaklanjuti laporan B, Sabtu (27/6).

Alasan Priyo satu, tak ingin B menjadi anak durhaka kepada ibunya. Karena anak yang durhaka kepada ibunya akan mendapatkan karma. Dengan alasan itu pula, Priyo menceramahi B panjang lebar saat menuntut kejelasan laporannya. “Pelapor ngotot ingin dilanjutkan perkaranya dan saya tolak, karena tidak mungkinlah. Masa kita tega seperti itu. Hukum memang harus ditegakan tapi harus memandang hati nurani juga,” terangnya.

Dalam ceramahnya, Priyo sempat berdebat dengan B. Untuk menyadarkan B, Priyo mengaku betul-betul tak tega menindaklanjuti kasus itu. “Anggap saja sekarang saya bukan. Nah, sekarang saya sebagai orang biasa. Saya mohon maaf karena membela ibu Anda. Kalau Anda tetap ngotot karena hanya gara-gara sepeda motor, maka harga diri Anda hanya sebatas harga motor. Anak istri Anda akan merasa malu jika melihat tingkah laku Anda ini. Anda akan terlalu rendah dan ini akan diserang balik, karma berlaku. Dan saya sudah perintahkan kepada anggota saya tidak akan ditindaklanjuti,” tegas Priyo.

Keputusan perwira balok tiga ini menjadi viral di media sosial dan mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua MPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M Samsul Qomar. Dia menilai, sikap Kasatreskrim ini adalah sikap langka sekaligus mulia. Sikap ini jarang terjadi dan hati mulia ini harus dimiliki seorang aparat hukum. “Kasus ini menyita perhatian publik karena sungguh tidak masuk di akal. Tauladan Kasatreskrim ini sekali lagi patut ditiru oleh APH,” kata Qomar.

Kata Qomar, tidak semua laporan ditelan mentah-mentah. Harus ada kata hati untuk kasus seperti ini. Ibu kandung tidak bisa dibalas jasanya dengan apapun sebagai anak. Karena itu, Qomar sangat mendukung Kasatreskrim untuk lebih mengedepankan hati pada kasus kasus-kasus yang bersinggungan dengan etika dan kebatinan. “Kami atas nama Pemuda Pancasila meminta Kepolisian RI memberikan reward atau apapun bentuknya pada kasat ini. Dia muda tapi bisa menjadi contoh bagi banyak pihak. Ini jarang dan patut diberikan penghargaan meskipun pasti dia tidak mengarapkan itu. Saya melihat apa yang di lakukannya pada pelapor murni bukan dibuat-buat. Itu bahasa murni laki-laki muslim yang keluar dari hatinya. Itu bukan drama atau cari nama. Jika boleh PP Loteng akan memberikan penghargaan khusus sebagai tokoh inspiratif bagi APH muda,” tandas Qomar. (met)

Komentar Anda