Tebas Leher Istri, Warga Labuan Poh Ditangkap

KDRT: BM, pelaku KDRT saat diamankan Polsek Gerung kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Polisi menahan MB (24), warga Labuan Poh Kecamatan Sekotong yang tega menebas leher istrinya menggunakan parang hanya gara-gara hal sepele, Selasa (1/11). BM sebelumnya melarikan diri ke Lombok Timur dan menyerahkan diri ke Polsek Aikmel Lombok Timur.

Kapolsek Gerung AKP Agus pujianto menjelaskan kasus KDRT ini. Peristiwa ini terjadi di rumah orang tua tersangka di Dusun Ajok Jaya Desa Tempos Kecamatan Gerung pada Senin (31/10) lalu. Dia tega menebas istrinya, HR (28) sehingga korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tripat Gerung karena mengalami luka robek di leher bagian belakang.

Baca Juga :  Polda Tangkap 13 Pengedar Sabu

Masalahnya sepele. Pelaku mengajak istrinya pulang ke Labuan Poh setelah dari Mataram mengurus parpor. Korban, KH, tidak mau pulang. Terjadilah pertengkaran di rumah orang tua tersangka di Desa Tempos. Pelaku masuk dapur dan mengambil parang dan menebas leher korban. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri.” Informasinya dia menyerahkan diri ke Polsek Aikmel Lotim. Kita ke sana,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Korban Memaafkan, Dua Maling HP Batal Dipidana

Atas perbuatannya, tersangka MB dijerat pasal 44 Ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(ami)

Komentar Anda