Tata Ruang Lobar Harus Jelas

GIRI MENANG – Aturan tata ruang Lombok Barat harus jelas agar pembangunan tidak menimbulkan masalah di belakang hari.

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lombok Barat berharap RTRW Lombok Barat jelas sebagai landasan  keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh SKPD ini. 

Meski tata ruang Lombok Barat belum jelas, BPMP2T selama ini mengeluarkan izin mengacu kepada rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Lombok Barat yang diketuai Sekda dengan anggota masing-masing SKPD teknis. “ Pemda harus jelas tata ruangnya,” ungkap Kepala BPMP2T Lombok Barat H. Ahmad Efendi belum lama ini.  

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Safari Ramadan Bersama

Sebelum izin keluar, tim BKPRD terlebih dahulu melakukan pengkajian permohonan. Apabila semua pengkajian seperti pertanian, saluran irigasi tidak terganggu, kualitas pertanian, jarak jalan dari sepadan jalan, bencana, dan lain-lain tidak ada masalah, barulah IMB pemohon diluluskan. “ Jika semuanya tidak ada persoalan, baru kami keluarkan izin,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lobar Apresiasi Kiprah Ardiansyah

Sedangkan terkait banyaknya bangunan lama yang melanggar tata ruang, ia mengaku pihaknya tidak bisa menertibkan. Sebab bangunan-bangunan tersebut sudah ada jauh sebelum aturan tata ruang diperbaharui. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali apabila ada bangunan yang baru melanggar. Saat ini katanya, hanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gerung saja yang tengah diusulkan. Sedangkan, kecamatan lain masih belum ada.(flo)

Komentar Anda