Taruhan Balap Kuda Lewat HP, Tiga Pemuda Lombok Utara Ditangkap

Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara menangkap 3 pejudi kartu domino di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat penggerebekan Selasa, (23/8/2022) malam kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara menangkap 3 pejudi kartu domino di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat penggerebekan Selasa, (23/8/2022) malam kemarin.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara segera bergerak cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan sekitar pukul 18.30 WITA di Dusun Karang Subagan, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

“Tim Puma Polres Lombok Utara melaksanakan penggerebekan dan mendapatkan para terduga pelaku sedang melaksanakan aksinya di lokasi kejadian yang merupakan samping tempat ibadah yang membuat keberatan bagi warga setempat,” ujar mantan Subdit Satu Diskrimsus Polda Bali ini, Rabu (24/08/2022)

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih di Pantai Rindu Buncit Lembar, Ada Balap Kuda Rutin di Pantai Ini

Lebih rinci perwira berpangkat dua melati di pundak ini mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial SH pria (38 tahun), MM pria (34 tahun) dan SI pria (36 tahun).

“Para terduga pelaku sedang melaksanakan judi off line yang dibuka melalui Google Crome dan masuk link Virtual Horse Racing 3D melalui HP Infinix warna hitam milik terduga pelaku yang berinisial MM” bebernya

Setelah link terbuka terdapat delapan pembalap kuda kemudian terduga pelaku kocok delapan kartu domino untuk memilih kuda taruhan dari nomor 1 (satu) sampai 8 (delapan) setelah itu sambung Kapolres, per satu kali lepas balapan ditaruhkan uang Rp 10.000. Apabila start balapan dimulai, kartu dikocok dan penjudi mendapatkan kartu.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih di Pantai Rindu Buncit Lembar, Ada Balap Kuda Rutin di Pantai Ini

“Apabila kuda dikatakan menang yang pertama kali sampai garis finish berarti pemegang kartu yang dibagikan itu dikatakan pemenang dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30.000 apabila terjadi draw akan melipatgandakan sebesar Rp 10.000 lagi permainan dimainkan sekitar jam 17.30 WITA sampai dengan jam 21.00 WITA dengan keuntungan yang menjanjikan,” tutur Kapolres

Barang bukti berupa uang tunai Rp 290.000, kartu domino sebanyak delapan lembar, satu HP Infinix warna hitam, langsung diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

Kapolres menegaskan, dirinya tidak akan menolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara. (RL)

Komentar Anda