
GIRI MENANG – Tarmizi, yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Barat menegaskan dirinya sah menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat hasil Muskab yang digelar di Senggigi beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, hasil Muskab waktu itu dianggap tidak sah. PMI NTB memutuskan menunjuk pelaksana tugas ketua PMI Lobar dan akan menggelar Muskab ulang minggu ini.
Kemarin, Tarmizi menegaskan bahwa Muskab PMI Lobar yang lalu dilaksanakan beberapa waktu lalu berjalan sesuai prosedur dan mekanisme organisasi. Ia mempertanyakan dasar akan digelarnya Muskab ulang.
Politisi Nasdem ini mengatakan seluruh tahapan Muskab – mulai dari penjaringan calon hingga pemilihan – telah dilakukan secara demokratis dan mengacu pada AD/ART serta tata tertib organisasi yang berlaku. “Kami sudah mengikuti aturan organisasi. Semua peserta dan panitia menyepakati hasilnya. Jadi sangat disayangkan jika ada wacana Muskab ulang tanpa alasan yang jelas,” tegasnya saat ditemui di kantor DPRD Lombok Barat, Senin (19/5).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi serta menghindari polemik internal yang bisa mengganggu misi kemanusiaan PMI.
“PMI adalah organisasi kemanusiaan, bukan arena politik. Perbedaan pendapat sah-sah saja, tapi mari kita selesaikan sesuai konstitusi organisasi, bukan dengan membatalkan hasil Muskab secara sepihak,” tambahnya.
Tarmizi juga menyoroti bahwa PMI sebagai organisasi yang turut mengelola anggaran dari negara dan Pemda harus tunduk pada aturan dan prosedur formal. Ia menegaskan, Muskab PMI Lobar sebelumnya sah secara legalitas karena seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Muskab kami dihadiri oleh pengurus PMI NTB, termasuk Sekretaris PMI NTB dan Ketua PMI Lobar demisioner H. Fauzan Khalid. Yang membuka acara pun Sekretaris PMI NTB. Jadi, di mana letak tidak sahnya?” jelasnya.
Soal tidak hadirnya Bupati dalam acara Muskab, Tarmizi mengatakan hal tersebut bukanlah masalah karena kehadiran bisa didelegasikan kepada pejabat lainnya.
Ia mengakui sempat terjadi dinamika saat Muskab, namun menurutnya itu hal biasa dalam organisasi. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menciptakan kesan tidak legitim pada Muskab tersebut.
“Kalau ada yang tidak puas, seharusnya tempuh jalur hukum, bukan main skors lalu ajukan Muskab ulang. Ini justru bisa berdampak hukum nantinya,” ungkapnya.
Tarmizi juga mempertanyakan tindak lanjut dari struktur pengurus baru yang telah dikirim ke PMI Provinsi NTB, karena hingga kini belum ada kejelasan.
“Daftar sudah kami kirim, tapi sampai sekarang tidak tahu nasibnya, apakah didiamkan atau diabaikan. Padahal prosesnya sudah sah,” ujarnya.
Lebih jauh, Tarmizi menilai munculnya wacana Muskab ulang ini sarat kepentingan. Ia khawatir banyak orang akan terseret dalam persoalan hukum jika tidak berhati-hati.
“Ada indikasi kepentingan ekonomi di balik ini. Saya siap berdiskusi dan klarifikasi bila diminta pihak yang berwenang,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu Dody Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah membentuk panitia untuk pelaksanaan Muskab PMI Lobar yang baru.
“Panitia Muskab sudah dibentuk, pendaftaran calon Ketua PMI Lobar telah dibuka dan akan diverifikasi sesuai AD/ART,” jelas Dody.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Lobar, Fahrul Mustofa, mengatakan Muskab akan digelar Kamis, 22 Mei 2025. Sekitar 150 peserta dari pengurus kecamatan dan stakeholder diundang hadir.
“Kami ingin mencari pemimpin yang peduli sesama dan bisa memimpin semua kalangan. Muskab kali ini bertujuan menjadikan PMI Lobar lebih inklusif sesuai arahan Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla,” kata Fahrul.
Ia memastikan bahwa proses pemilihan Ketua PMI Lobar periode 2025–2030 akan berlangsung demokratis.(Adi)