Tarik Paksa Anting Anak Kecil Sampai Telinganya Robek, Pasutri Diringkus

Dua pelaku suami istri dan penadah diamankan di Polres Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Puma Polda NTB bersama Tim Puma Polres Lombok Barat dan Polsek Gerung  mengamankan tiga pelaku jambret yang menyasar anak kecil. Kejadiannya di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (4/12/2021).

Pelakunya adalah pasangan suami istri dengan inisial MAF (suami ) dan TR (istri)  warga Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya saat korban sedang berjalan kaki  di gang menuju arah Ponpes NM Almahsun Hidir, Desa Dasan Tapen.

Saat  dalam perjalanan tersebut korban  bertemu dengan pelaku yang datang dari arah berlawanan. Pelaku kemudian menghampiri korban dan  mulai membuka anting sebelah kanan si anak sembari bertanya orang tua korban.

Baca Juga :  Tertimpa Pohon di Gerung, Seorang Warga Gerimak dan Seganteng Luka-Luka

Saat itu korban tidak merasakan antingnya diambil oleh pelaku. Setelah berhasil mengambil anting sebelah kanan korban, pelaku berusaha mengambil anting yang sebelah kiri tetapi begitu  pelaku melihat ada orang lain pelaku langsung  tergesa-gesa dan langsung menarik paksa anting sebelah kiri. Korban pun  mengalami luka robek di bagian daun telinganya sehingga membuatnya menangis histeris.

Pelaku setelah itu langsung kabur. Setelah kejadian, orang tua korban melapor ke polisi. Proses penyelidikan kemudian dilakukan dengan melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi. Hingga akhirnya identitas pelaku terungkap. “Kemarin anggota berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Terancam 6 Tahun Penjara, HL Penghina Palestina Menangis

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Anting korban telah dijualnya kepada SM, warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Tim kemudian melakukan pengembangan ke arah rumahnya SM. “Penadahnya juga ikut kita amankan,” bebernya.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Lombok Barat guna proses hukum lebih lanjut. (der)

Komentar Anda