Tarif Penyeberangan Lembar-Padangbai Resmi Naik

Akan Ada Penyesuaian Tarif Kapal Lagi
PENYEBERANGAN : Suasana antrean di loket penyeberangan Pelabuhan Lembar yang dikelola ASDP. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Tarif penyeberangan Pelabuhan Lembar-Pandangbai Bali resmi naik per tanggal 15 Mei 2017 Jam 00.00 WITA. Hal ini terungkap dalam rapat sosialisasi yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan RI bersama PT ASDP Indonesia Ferry, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Perhubungan serta Kepolisian setempat di Kantor ASDP Lembar, Senin (8/5). “Pemberlakuan tarif terpadu Angkutan Penyeberangan Antar provinsi mulai berlaku tanggal 15 Mei 2017 jam 00.00 waktu setempat,” ujar Kepala Bagian Pentarifan Pelaporan Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan RI Nurul Azizah sembari memberitahukan bahwa penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2017.

Berdasarkan data yang diberikan kepada koran ini, penyesuaian atau kenaikan tarif penumpang rata-rata 7,89 persen. Penumpang dewasa yang tadinya dikenakan Rp 41.000 menjadi Rp 44.000. Sementara penumpang anak-anak yang tadinya dikenakan Rp 26.000, kini menjadi Rp 28.200.

Baca Juga :  Dermaga Padang Bai Diperbaiki, Penyeberangan Normal

Sementara tarif kendaraan rata-rata naik 6,59 persen. Kendaraan golongan I tidak naik, tetap Rp 60 ribu. Kendaraan golongan II dari yang tadinya Rp 116.000, naik menjadi Rp 125.600. Kendaraan golongan III dari yang tadinya Rp 230.000, naik menjadi Rp 248.000 dan seterusnya.

Dengan kenaikan tarif ini diungkapkan Sudarta salah satu pengurus Gapasdap Lembar atau pelaku usaha kapal penyeberangan mengatakan, akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Berdasarkan diskusi dengan pengurus atau pengusaha kapal penyeberangan lainnya, fasilitas di atas kapal Insha Allah akan digratiskan. Tidak akan ada lagi kasur-kasur sewa, semua gratis termasuk ruangan-ruangan. Kemudian dipastikan pula gayung akan ada di seluruh kamar mandi. Nanti Gapasdap Lembar dengan timnya akan melakukan pemeriksaan di kapal-kapal berkaitan dengan itu. Termasuk ketersediaan air tawar. “Kalau ada kursi yang tidak layak, lapor ke kami. Rencananya akan ditempatkan kotak saran juga di setiap kapal,” jelasnya.

Baca Juga :  Rute Penyeberangan Surabaya-Lombok Dibuka

Namun tentunya, penumpang sendiri diimbau untuk menjaga kebersihan dan menghemat air tawar di kamar mandi. Sering kali air tawar habis sebelum sampai pelabuhan berikutnya akibat pemborosan air tawar. Sehingga bau pesing di kamar mandi pun mengganggu.

Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Navigasi KSOP Lembar Syahwin Hamid berharap ada perbaikan pelayanan menyeluruh terhadap penumpang. Misalnya saja penumpang diajarkan menggunakan jaket pelampung. “Kemudian yang paling penting, jumlah jaket pelampung harus sama dengan jumlah penumpang, jumlah penumpang 50, maka jaket pelampung harus ada 50 juga,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda