Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Kembali Naik

Ilustrasi Listrik Naik
Ilustrasi Listrik Naik

MATARAM–Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk daya 900 volt ampere (VA) per 1 Mei 2017. Kenaikan untuk penyesuaian tarif dasar listrik bagi pelanggan 900 VA ini merupakan kenaikan tarif periode ke 3, mulai Mei hingga Juni 2017.

Kenaikan tarif dasar listrik untuk periode 3 ini, TDL naik menjadi rata-rata Rp1.352 per KWH (kilo watt hour) dari sebelumnya Rp1.034 per KWH pada periode Maret hingga April 2017. Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan (PP) PT PLN Wilayah NTB, M. Andy Adchaminoerdin mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada bulan Mei 2017.

“Yang ada, subsidi bagi rumah tangga mampu daya 900 VA kembali dikurangi. Semula subsidinya sekitar Rp 442 per kWh, maka per 1 Mei 2017 subsidinya berkurang menjadi Rp 115 per kWh,” kilah Andy, Selasa kemarin (2/5).

Dikatakan, pengurangan subsidi pelanggan rumah tangga 900 VA tersebut sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral) Nomor 28 Tahun 2016 yang dilakukan dalam tiga tahap yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Berdasarkan Permen ESDM 28/2016, tarif listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2017 sebesar Rp 791/kWh menjadi Rp1.034/kWh pada 1 Maret 2017. Dan pada 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.

Kemudian mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA RTM akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Tiang Listrik Bertumbangan

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang termasuk miskin dan tidak mampu masih tetap menggunakan tarif listrik yang bersubsidi. “Tarif yang mereka bayar tetap Rp 605 per kWh. Begitu juga dengan tarif 1.300 dan 2.200 VA, tidak ada kenaikan,” jelas Andy.

Total pelanggan PLN dengan daya 900 VA di Provinsi NTB sejumlah 512.345 pelanggan. Kemudian sesuai basis data milik TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) terdapat 375.789 pelanggan yang masuk ke dalam kategori rumah tangga miskin (RTM). Sementara itu sebanyak 136.556 pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 90 VA yang masuk dalam kategori keluarga miksin sesuai kritera dan data yang dikeluarkan TNP2K tetap mendapatkan subsidi.

Adapun skema penyesuaian tarif listrik RTM 900 VA antara lain tarif untuk rumah tangga daya 900 VA ada 2, yaitu pelanggan R-1/900 VA, dan pelanggan R-1/900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu). Tarif yang berubah adalah R-1/900 VA RTM, untu 1 Januari – 28 Februari: Rp 791/kWh, 1 Maret – 30 April Rp 1.034/kWh, 1 Mei – 31 Juni Rp 1.352/kWh dan 1 Juli ikut dalam mekanisme tariff adjustment dengan memberlakukan mekanisme harga minyak dunia dan nilai tukar kurs dolar Amerika Serikat.

Baca Juga :  Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading, PLN Siap-siap Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Setelah mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA, pemerintah bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan listrik daya 450  VA. epala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, subsidi listrik 900 VA kini tinggal dinikmati 4,1 juta pelanggan yang terkategori miskin. Mereka tetap mendapatkan tarif listrik Rp 605 per kWh.

Proses pencabutan subsidi  untuk pelanggan 450 VA yang tergolong mampu juga sudah berjalan.

PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kini sedang memeriksa identitas pelanggan 450 VA dan mencocokkan dengan data masyarakat miskin yang dimiliki TNP2K.

Proses pemeriksaan diperkirakan selesai pada Oktober 2017. Setelah itu, pemerintah baru bisa menentukan waktu pencabutan subsidi bagi pelanggan 450 VA yang tidak termasuk dalam data TNP2K. ”Termasuk menentukan berapa tarif keekonomian pelanggan 450 VA nonsubsidi tersebut,” terang Sujatmiko.

Spesialis Komunikasi Hubungan Luar TNP2K Regi Wahono mengakui, proses pemilahan sedang berjalan. Pihaknya menargetkan pemilahan selesai pada Agustus atau September mendatang. Bukan tidak mungkin, pada Oktober data sudah bisa disahkan. ’’Sebelum selesainya pembahasan APBN 2017, pendataan harus selesai,’’ ungkapnya.

Saat ini, jumlah pemakai 450 VA mencapai 27 juta pelanggan. Artinya, terdapat kenaikan empat juta pelanggan. TNP2K akan menggunakan data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) untuk menentukan warga yang berhak mendapat tarif subsidi.’’Mekanismenya sama. PLN akan datang dari pintu ke pintu untuk menyesuaikan data,’’ imbuhnya.(luk/dim/c6/noe)

Komentar Anda