Target Pendapatan APBD NTB 2025 Menurun

Hassanudin

MATARAM — Target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 5,69 triliun lebih. Jumlah ini menurunan sebesar 8,55 persen, dibandingkan dengan APBD 2024 yang mencapai Rp 6,18 triliun lebih. Rinciannya pendapatan asli daerah yang semula pada APBD 2024 sebesar Rp 3,10 triliun lebih, atau turun sebesar 18,17 persen, menjadi sebesar Rp 2,62 triliun lebih.

Pj Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan penurunan ini disebabkan karena dua hal. Pertama, karena pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB), yang menjadi hak kabupaten/kota. Hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).

Faktor kedua, karena target pendapatan dari bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT memperhitungkan satu tahun buku, yakni dari keuntungan bersih tahun 2024. “Kita optimis bagi hasil keuntungan bersih tahun 2023 dapat terealisasi ke kas daerah dalam tahun 2024 ini,” kata Hassanudin saat rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, dengan agenda penyerahan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 DI Gedung DPRD NTB, kemarin.

Demikian juga pendapatan transfer APBD turun sebesar 0,39 persen menjadi menjadi Rp 3,06 triliun lebih, jika dibandingkan APBD tahun 2024 yang berjumlah Rp 3,07 triliun lebih. sementara disisi lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 2 miliar, atau naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024 yang nihil.

Baca Juga :  Layanan Dikeluhkan, Dewan akan Panggil Direktur RSUD NTB

Sejalan dengan penurunan target pendapatan daerah, maka belanja daerah tahun anggaran 2025 berkurang. Belanja daerah pada APBD Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 5,59 triliun, berkurang sebesar 9,15 persen atau sekitar Rp 512 milliar dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah Rp 6,10 triliun.

Dalam rancangan KUA DAN PPAS tahun 2025, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 97,7 miliar lebih. Surplus ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa Silpa, sebesar Rp 25 miliar. Ditambahkan karena ada pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang, yang jatuh tempo sebesar Rp 122 miliar lebih.

“Untuk memenuhi kewajiban kita sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat, kembali kita menyatukan langkah dan kerja untuk bersama-sama memulai proses penyusunan Perda APBD tahun anggaran 2025, sebagai bentuk ikhtiar kita dalam memaksimalkan sumber-sumber fiskal daerah rinjani tambora,” katanya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dan unsur pemerintahan di provinsi, Pj Gubernur harus memastikan penyelenggaraan dan perencanaan hingga pertanggungjawaban terhadap segala sumber daya fiskal, dapat terarah sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, pola pengelolaan pemerintahan yang transparan diharapkan dapat mendorong keterbukaan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, yang kelak bermanfaat dalam menciptakan timbal balik positif antara pemerintah dan masyarakat.

“Demi mewujudkan NTB yang transparan, ada harapan besar agar dalam proses pembahasan nanti, tidak terdapat halangan yang berarti. Sehingga kita semua dapat bersepakat, untuk mengembalikan postur APBD Pemerintah Provinsi NTB yang sehat. Tentu saja dalam hal ini tidak mengurangi sediktipun konsentrasi kita untuk mengawal program dan kegiatan, yang masuk dalam skala prioritas, dan juga mendukung pencapaian target nasional, sebagaimana yang disepakati nantinya,” harapnya.

Baca Juga :  Pasien Terkonfirmasi Varian Baru Covid-19 Cuma Hoaks

Rancangan KUA PPAS ini, sebagaimana amanat dalam peraturan pemerintah, memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya, yang nantinya akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif. “Kesepakatan kita nantinya diikhtiarkan untuk mampu memberikan dampak yang positif kepada seluruh stakeholder, dalam hal ini segenap masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” jelas Hassanudin.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan pemerintah melakukan penghematan anggaran APBD Perubahan tahun 2024. Tujuannya tidak lain karena ingin APBD yang lebih sehat.

Efisiensi anggaran masih terus dilakukan. menurutnya program kegiatan disesuaikan dengan sekala prioritas.Kecuali untuk program-program yang strategis. “Alhamdulillah kemarin kita sudah tidak ada masalah. Semua anggaran sudah kita siapkan untuk pilkada. Kemudian untuk PON dan beberapa proyek strategis OPD-OPD kita goalkan,” terangnya.

Beberapa program OPD yang diupayakan bisa masuk dalam alokasi APBD Perubahan 2024 yang memang sifatnya mendukung program nasional di NTB. Misalnya dana pendamping di Dinas DP3AP2KB NTB untuk program yang difasilitasi oleh pemerintah pusat. “Mau tidak mau kita dapat dana besar dari nasional ada pendapingannya disini kita siapkan,” ujarnya. (rat)