Target PAD Digenjot Rp 115 Miliar

PENYUMBANG PAD: Penyumpang pendapatan terbesar KLU adalah tempat wisata di Gili Trawangan, Meno, dan Air serta tempat wisata lainnya (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemkab Lombok Utara pada APBD Perubahan meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 115 miliar lebih dari target di APBD Murni sebesar Rp 76,3 miliar, target ini peningkatannya mencapai Rp 38,8 miliar. Sumber PAD Lombok Utara terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 54,2 miliar lebih kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 60,5 miliar, retribusi sebesar Rp 10,3 miliar kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 11,6 miliar, pendapatan lain sebesar Rp 8,3 miliar kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 40,6 miliar, dan pendapatan dana kapitasi dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 29,2 miliar.

Adanya peningkatan PAD pada APBD Perubahan tersebut Pemkab Lombok Utara sangat optimis akan bisa tercapai. Karena melihat sejumlah potensi pendapatan yang akan masuk melalui masing-masing SKPD penghasil pendapatan. “Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya PAD daerah kita selalau tercapai 100 persen. Termasuk juga tahun ini kami sangat optimis,” ungkap Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lombok Utara, Vidi Ekakusuma kepada Radar Lombok, Selasa (4/10).

Baca Juga :  Realisasi PAD Sudah Lampaui Target

Sementara target PAD pada APBD murni pemkab Lombok Utara perbulan September telah mencapai 81,46 persen atau Rp 70 miliar lebih. Peningkatan PAD sendiri melihat iklim usaha semakin ramai masuk ke Lombok Utara terutama para wisatawan ke objek wisata bakal ramai pada akhir tahun ini.  “Keberanian meningkatkan PAD melihat tren realisasi pada bulan September ketika ditetapkan pada awal tahun lalu. Pemasukan realisasi melebihi target dan peningkatan kesadaran wajib pajak terus melakukan pembayaran dan iklim perekonomian semaki meningkat. Yang jelas dari tahun ke tahun PAD selalu meningkat,” terangnya.

Berdasarkan data DPPKD perbulan September adapun realiasai SKPD penghasil pendapatan. Di antaranya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) berupa retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing sebesar Rp 1,5 miliar telah tercapai diatas 100 persen. Kemudian Kantor Pelayanan dan Perizinan Terbuka (KPPT) dengan sumber pendapatan berupa IMB, izin tempat beralkohol, izin HO, izin pemberian usaha perikanan dalam bentuk retribusi izin tertentu target sebesar RP 2,4 miliar tercapai 65 persen atau Rp 1,5 miliar lebih. Retribusi Sekretariat Daerah berupa penyewaan gedung baru tercapai Rp 12,5 juta atau 25 persen dari target Rp 50 juta. Dinas Pekerjaan Umum berupa penyewaan alat berat dengan target sebesar RPp 50 juta tapi belum ada terealisasi, karena kondisi alat berat itu rusak sehingga saat ini katanya sedang diperbaiki.

Baca Juga :  PAD Lobar Baru Terealisasi 61,67 Persen

Selanjutnya Dinas Pariwisata baru direalisasikan Rp 395 juta dari target Rp 500 juta, Dinas Pertanian, Perkebunan, Perhutanan, Kelautan berupa retribusi kesehatan hewan sebesar Rp 65 juta dari target Rp 45 juta, Dinas Kesehatan retribusi layanan kesehatan sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4,3 miliar, Dinas Perhubuangan Komunikasi dan Informatika (Disparkominfo) realisasi sebesar Rp 475 juta dari target Rp 480 juta, dan Kantor Kebersihan dan Pertamanan realisasi tercapai Rp 120 juta dari target Rp 160 juta. Dari sejumlah potensi PAD yang paling besar bersumber pajak hotel, restoran, dan hiburan. “Bagi SKPD yang belum tercapai kembali strategi masing-masing SKPD,” pintanya. (flo)

Komentar Anda