Target Kunjungan 4,4 Juta Wisatawan Sulit Tercapai

WISATAWAN : Suasana kunjungan wisatawan di Gili Trawangan awal tahun 2021 belum lama ini (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali. Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan menutup akses masuk bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga periode 14 Januari 2021 dengan sejumlah kriteria pengecualian dan tetap mewajibkan melakukan proses karantina selama 5 hari. Penutupan tersebut dinilai akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke NTB.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Lalu Hasbulwadi mengatakan, jika kondisi penutupan akses masuk bagi WNA tersebut diperpanjang, maka akan mempengaruhi target kunjungan wisman ke NTB. Apalagi target kunjungan wisatawan domestik maupun wisman mencapai 4,4 juta di tahun 2021 ini. Pasalnya, di tengah kondisi saat ini, pariwisata menjadi harapan besar mendongkrak perekonomian daerah.

“Kalau itu kebijakan pusat, ya kita mau bilang apa, harus kita amankan. Tentunya dengan ini tetap akan berdampak terhadap angka kunjungan wisatawan, terutama dari luar negeri,” kata Lalu Hasbulwadi, Rabu (6/1).

Dikatakannya, dengan adanya kebijakan larangan kunjungan bagi WNA, maka, pihaknya akan mengoptimalkan tingkat kunjungan wisatawan, terutama sekali dengan meningkatkan angka kunjungan yang terus mengikuti prosedur covid-19  dan melakukan sosialisasi-sosialisasi. Artinya dengan adanya CHSES akan terus ditingkatkan untuk memberikan kenyakinan, bahwa NTB ini khususnya Lombok di industri pariwisata siap untuk dikunjungi.

“Mungkin itu yang bisa kita lakukan sekarang ini untuk sementara, khususnya untuk kunjungan wisatawan domestik,” ungkapnya.  

Menurutnya, jika memang kebijakan larangan masuknya WNA ke Indonesia hanya sampai di Januari saja, maka tentunya di Febuari kemungkinan bisa masuk dengan segala persyaratan dari pemerintah. Untuk saat ini, WNA yang boleh masuk adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

“Kita lihat sampai akhir Januari, insyallah dengan memberikan keyakinan bahwa kondisi NTB ini ada penurunan angka Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, diyakinkan bahwa NTB sudah bisa dikunjungi oleh WNA, baik untuk berlibur atau hanya sekedar urusana bisnis. Terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulan penyakit menular disertai dengan penenggakannya. Kemudian adanya sertifikasi industri pariwisata dan destinasi wisata.

“Kita siap menerima dengan kesadaran Covid yang ketat. Kita ingin menigkatan angka kunjungan wisman, tapi disisi lain harus menerapkan kesehatan, jangan sampai lengah,” tandasnya. (dev)

Komentar Anda