DEPOK–Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memutuskan untuk mentransformasikan dirinya menuju pemerintahan digital. Pemerintahan digital merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan digitalisasi di Indonesia dalam Visi Indonesia Digital 2045, yakni pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Menurut Penasihat Kehormatan Menteri Bidang Digital, Yudhistira Dwi Wardhana, kunci transformasi digital ada dua, yaitu seberapa banyak kolaborasi yang akan dilakukan dan seberapa inovatif layanan yang akan diberikan.
“Menteri Hukum sangat menginginkan transformasi digital terjadi di Kemenkum untuk mendukung terwujudnya pemerintahan digital sebagai lembaga pemerintah. Kemenkum memutuskan untuk mengeksploitasi teknologi digital dan mentransformasi organisasi ini menjadi lebih baik,” tutur Yudhi, Kamis (20/02/2025) malam di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum.
Ketika berbicara layanan, baik layanan ke dalam maupun layanan ke publik, ujar Yudhi, banyak sekali kementerian dan lembaga yang fokus pada layanan publiknya, tapi justru pegawainya sendiri tidak memiliki layanan yang cukup baik.
“Dalam usulan visi transformasi digital Kemenkum, adalah membangun Kemenkum yang modern, profesional, dan inovatif berbasis teknologi digital dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif (PASTI), serta membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat,” kata Yudhi.
Yudhi berharap pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara efisien tanpa menambah jumlah pegawai Kemenkum.
“Harapannya adalah, bisa nggak pegawainya nggak perlu ditambah, tetapi output pekerjaannya bertambah. Maka itu yang disebut efisien, dan transparansi adalah kunci untuk kita berubah menjadi lebih baik,” jelas Yudhi saat menjadi pembicara pada Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 177 peserta pelatihan termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran.
Transformasi digital Kemenkum memiliki empat tujuan, yaitu meningkatkan efisiensi operasional, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan transparansi, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang aman dan berkualitas. (Ryan)