Tanpa Regulasi, Setiap Pungutan Masuk Pungli

SOSIALISASI : Bupati Najmul Akhyar dan Kapolres AKPB Rifai memberikan penjelasan keberadaan tim saber pungli.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemkab Lombok Utara menggelar sosialisasi mengenai tugas pokok tim Saber Pungli di aula kantor bupati setempat, Rabu (22/3).

Ini menyusul tertangkap tangannya sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur pemerintah desa oleh tim Saber Pungli, beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini menghadirkan Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai dengan mengundang seluruh kepala SKPD dan kepala desa. “Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kita semua apa itu saber pungli dan apa saja yang termasuk pungli itu,” terang Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, saat membuka kegiatan tersebut.

Di dalam melaksanakan tugas, lanjut Najmul, indikator kesuksesan seorang pegawai atau aparatur itu bisa diukur sejauhmana bisa tenang saat melaksanakan tugas, tenang beraktivitas, dan tenang setelah purna tugas. Jangan sampai pada saat purna tugas justru mendapatkan panggilan dari pihak berwajib. “Apapun yang kita kerjakan bisa kita pertanggungjawabkan hingga masa purna tugas kita,” tandasnya.

[postingan number=5 tag=”pungli”]

Ia menegaskan, semua itu terukur sejauh mana harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas, dan bila mana indikator hanyalah uang maka bisa tersangkut dengan masalah. Setiap pungutan yang tidak ada dasar hukumnya itu merupakan pungli. “Saya yakin tidak semua bertujuan memperkaya diri tapi mungkin ada kekurangan administrasi sehingga hal tersebut masuk dalam saber pungli,” tegasnya.

Baca Juga :  Banyak Kada Tidak Dukung Pemberantasan Pungli

Ia berharap kepada seluruh jajarannya agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan. “Masyarakat kita sudah peka semua, jadi layanilah mereka dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai menyatakan, setelah terbentuknya tim Saber Pungli Lombok Utara telah mendapatkan apreasi luar biasa dari jajaran provinsi karena dalam kurun waktu sudah memenuhi dua target. Terbentuknya tim Saber Pungli bermaksud mengawal program pemerintah yang terwujudnya pelayanan publik bebas dari pungli.

Untuk mengawal pemerintahan, tim saber guna mambangun sistem pencegahan pemberantasan pungli, membangun sistem pengumpulan olahan penyajian data dari lembaga pemerintahan dan pihak lain, membangun internalisasi budaya anti pungli . “Inilah misi yang dilaksanakan saber pungli,” katanya.

Tugas tim ini sendiri secara efesien dan efektif dengan memaksimalkan pemanfataan personel dan sarana prasanara yang ada di pemerintaha daerah dan intsnasi terkait. Dengan mengembangkan intelijen, pencegahan, tindakan dan yustisi.  “Tidak ada keresahan dan keraguan-keraguan yang berhubungan dengan mengeksekusi demi terselenggaranya program-program pemerintah daerah,” tegasnya.

Penanganan tim Saber Pungli dan tindak pidana korupsi berbeda walaupun acuan hukumnya sama. Oleh karena itu, tidak perlu ada keresahan dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam pelaksanaan anggaran desa jika dalam pelaksanaan terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini semuanya sudah jelas, jika ada kurang memahami kami di Polres siap menerima konsultasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Lebaran Topat Lombok Utara Diramaikan Wisatawan Domestik

Dijelaskan, di dalam penyelidikan perlu dilakukan secara matang dan komprehensif. Kalau megikuti informasi-informasi yang berkembang di masyarakat banyak sekali, tapi pihaknya perlu ditelaah apakah unsur dilakukan tim saber pungli apakah sudah memenuhi unsur atau tidak. “Ada beberapa pekerjaan proyek yang dilaporkan, tapi tidak serta merta melakukan secara tindakan, tapi telaah dulu,” terangnya.

Harus membutuhkan waktu berhari-hari, yang dibaca selama ini hanya pada saat tindakan. Padahal sudah dilakukan secara komprehensif, karena penyelidikan sudah ditetapkan ataua diatur tahapan penyelidikannya. “Tidak serta merta perampasan hak-hak kemerdekaan sehingga pelanggaran HAM,” katanya.

Sementara itu, Ketua AKAD Lombok Utara Juhari menyampaikan, setelah mendapatkan penjelasan mengenai saber pungli, jajaran kepala desa sudah bisa memahaminya. Pada intinya persoalannya ada pada regulasi itu sendiri sebagai payung hukumnya. “Intinya regulasi saja,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda