#TangkapYaqut Jadi Trending Twitter

MATARAM–Potongan video Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, Yaqut oleh netizen dianggap tak pantas menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

Viralnya potongan video Yaqut itupun memicu munculnya tagar #TangkapYaqut yang kini trending di pencarian twitter Indonesia pada Kamis (24/2/2022).

“Bisa-biasanya seorang menteri agama menganalogikan adzan seperti ini! Seruan untuk memanggil orang sholat pun dianggap mengganggu…Astagfirullah,” tulis akun twitter MA yang juga membagikan potongan video viral itu.

Tweet dari MA inipun direspons beragam oleh netizen, salah satunya akun T.S. “Atur suara anjing juga kalau gitu. Anjing tidak boleh menggonggong dengan keras,” tulis akun T.S.

Baca Juga :  Masyarakat Karang Taliwang Minta Yaqut Diproses Hukum

“Suara adzan bukan setiap saat, tapi hanya sewaktu-waktu bila waktu shalat sudah tiba, bagi saudara kita non muslim tentu akan berlaku bagi mereka toleransi,” tweet akun SDF.

Lantas seperti apa ucapan Yaqut dalam potongan video itu. Berikut ucapannya. “(Misalnya) Rumah ibadah saudara-saudara kita non-muslim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan, itu rasanya bagaimana? Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu kompleks itu misalnya, kiri-kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan. Kita ini terganggu ndak? Artinya apa, bahwa suara-suara, suara-suara anjing, apapun suara itu ya, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker di musola masjid monggo dipakai, silakan dipakai. Tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa menggunakan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk syiar, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita,” demikian ucapan Yaqut.

Baca Juga :  Tanggapan Bijak TGB Soal Pengeras Suara Masjid

Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Kementerian Agama RI ataupun dari pribadi Yaqut sendiri. (RL)

Komentar Anda