Tanggul Pantai Gerupuk Salahi Aturan

PRAYA-Terancamnya warga Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut, akan gelombang pasang direspon anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, L Ramdan.

Dewan Dapil Pujut-Praya Timur ini menyatakan, terancamnya warga Gerupuk oleh gelombang pasang, karena kesalahan teknis pemasangan tanggul. Seharusnya, tanggul itu tidak dipasang di tempatnya sekarang, tapi di tempat lain. Sehingga bisa menganisipasi warga setempat dari ancaman gelombang pasang. ‘’Itulah resikonya melawan aturan. Pemasangan tanggul itu ada aturannya,’’ kata Ramdan, kemarin (7/6).

Akibatnya, lanjut politisi Gerindra ini, tanggul yang dibangun pemerintah itu sekarang jebol diterjang gelombang. Ini terjadi karena kesalahan teknis yang dilakukan pemerintah daerah sebelumnya. ‘’Kita akan segera turun mengecek keberadaan tanggul itu,’’ janjinya.

Baca Juga :  OJK Siapkan Aturan Perlindungan Konsumen

Jika tanggul itu sudah habis, sambungnya, pihaknya akan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Masyarakat Gerupuk harus segera dibangunkan tanggul untuk keselamatan mereka. “Meski kita salahkan pembangunan tanggul yang sudah rusak, bukan berarti kita harus lepas tangan. Kita akan carikan solusi baru, bisa saja kita akan bangunkan tanggul di lokasi yang tepat,” sebutnya.

Selain pembangunan tanggul, Ramdan juga mengkritisi beberapa pembangunan hotel di sekitar Dusun Gerupuk. Informasi yang ia terima dari Desa Sengkol, kepala desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan hotel tersebut.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Akan Ada Tanggul Sungai

Kondisi ini juga menjadi catatan masyarakat selatan, khususnya di Dusun Gerupuk. Terjadinya banjir akibat gelombang pasang bisa dijadikan sebagai pembelajaran. ‘’Janganlah mencari keuntungan pribadi namun kemaslahatan orang banyak terabaikan,’’ sesalnya.

Dalam hal ini, Ramdan meminta kepada instansi terkait agar melakukan pendataan terhadap beberapa pembangunan di bagian selatan. (cr-ap)

Komentar Anda