Tanggal Penertiban di Gili Air dan Meno Belum Final

Penertiban di Gili Air dan Meno
FASILITAS UMUM: Ruang tunggu penyeberangan di Gili Air tidak akan kena penertiban, karena termasuk fasilitas umum. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum juga memfinalkan tanggal penertiban bangunan melanggar sempadan pantai yang ada di Gili Air dan Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang itu.

Ketua Tim Penertiban KLU, Hermanto menerangkan, tanggal penertiban itu direncanakan 24 April 2018. Namun, tanggal ini belum mendapatkan persetujuan dari Bupati KLU, H. Najmul Akhyar. “Kami segera meminta persetujuan pak bupati,” terangnya, Kamis (5/4).

Diungkapkan, jumlah bangunan yang akan ditertibkan di Gili Meno sebanyak 41 unit dan Gili Air 93 unit. Sejauh ini sudah ada yang membongkar sendiri. Di antaranya 16 bangunan di Gili Air dan 5 bangunan di Gili Meno.

Baca Juga :  Hotel di Gili Rawan Kebakaran

Dalam penertiban ini ditegaskannya, tidak ada satupun pengusaha dispesialkan apapun alasannya. Namun diakui ada sejumlah bangunan yang masuk sempadan pantai tidak ditertibkan. Di antaranya untuk di Gili Meno ada bangunan PLN dan penangkaran penyu. Sedangkan, di Gili Air ada bangunan PLN, pemakaman dan ruang tunggu penyeberangan.

Adapun bangunan yang masih belum final ditertibkan atau tidak, yakni bangunan Kura-Kura, karena setelah dicek bukan milik Koperasi Karya Bahari, itu hanya dimanfaatkan Koperasi Karya Bahari guna menyandarkan perahu.

Kendatipun tanggal belum final kata Hermanto, pihak TNI/Polri sudah meninjau lokasi. Mereka pada saat pembongkaran akan ikut mendampingi dan mengawal proses penertiban.

Baca Juga :  Sampah Gili Meno Dibersihkan Wisatawan

Dijelaskan, ratusan bangunan yang melanggar sempadan pantai di Gili Meno dan Air dominan bangunan beratapkan alang-alang. Bukan bangunan permanen. Kondisi tersebut tidak akan membuat kewalahan saat mengangkut puing-puing bangunan pascapenertiban. Dengan kondisi ini pula lanjutnya, cukup diterjunkan satu unit ekskavator. Ekskavator bekerja empat hari di Gili Meno dan empat hari di Gili Air.

Pascapenertiban nanti, pihaknya juga sudah merencanakan segera menanam pohon yang dilakukan SKPD terkait di bekas lokasi penertiban. “Jadi, setelah penertiban langsung ke tahap berikutnya. Tidak seperti (penertiban) di Gili Trawangan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda