Tanah Dijual Orang Dekat, Supriandi akan Lapor Polisi

Ilustrasi Tanah Dijual

MATARAM-Ini pelajaran untuk para tuan tanah yang kerap berbisnis jual beli tanah di NTB. Seorang pengusaha muda asal Lombok Timur, Lalu M Supriandi berencana melaporkan sejumlah orang ke Polda NTB.

Dia mengaku tertipu lantaran tanahnya seluas 1,60 hektare di Desa Lando Kecamatan Terara Lombok Timur dijual orang dekatnya bernama Muslim, warga Jenggik. Padahal, Muslim sebelumnya diberikan kuasa membeli lahan tersebut dari H Munggah Sopian. Dia membeli tanah itu seharga Rp 850 juta pada 2015. Dia memberi kuasa membeli kepada Muslim karena tidak dapat hadir di notaris. 

Tapi, lebih kurang sebulan setelah membeli tanah itu, justru dijual kembali kepada seorang di Terara tanpa sepengetahuannya. Bahkan, uang pembayaran tanah itu pun tidak diterimanya. "Ya saya akan laporkan para pihak yang terkait ke polisi kalau tidak ada upaya riil penyelesaian kasus ini," kata Supriandi kepada wartawan di Mataram (30/11).

Dia membenarkan pernah menyuruh Muslim secara lisan untuk menjual tanah tersebut. Tapi, tidak memberikan surat kuasa menjual. Sebelumnya, Muslim pun pernah datang untuk menyerahkan uang senilai Rp 65 juta yang disebut sebagai uang penitipan.

Terkait dengan itu, dia menunggu agar jumlah uang itu mencapai Rp 400 juta untuk selanjutnya dijual secara prosedural melalui notaris. Tapi, hingga saat ini uang tersebut tidak kunjung bertambah, tapi malah sertifikat tanahnya sudah berpindah tangan kepada orang lain tanpa prosedur hukum. "Di situlah letak kekesalan saya, kenapa sertifikat tanah saya dijual tanpa sepengetahuan saya. Jelas saja sertifikat tanah itu tidak bisa dibalik namakan," papar dia.

Baca Juga :  Dewan Tawarkan Mediasi, Pemda Tetap Litigasi

Dikatakan, dia sudah menanyakan langsung kepada Muslim siapa saja yang terlibat dalam proses jual beli tersebut. Dari informasi yang dia peroleh dari Muslim, uang hasil jual beli tanahnya itu digunakan oleh Lalu Wirahadi yang merupakan warga Rarang, Lombok Timur. Bahkan, uang itu digunakan sebagai modal usaha.

Persoalan itu membuatnya bingung. Lagipula, saat ini dia bekerja di Labuhan Bajo sebagai notaris. Tentu membutuhkan waktu untuk bolak-balik mengurus persoalan itu. Dia mengaku sudah berkali-kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengajak bertemu para pihak. "Tapi tetap tidak bisa bertemu karena beberapa kali para pihak tersebut ada saja alasannya sehingga persoalan ini berlarut-larut," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia mengaku terintimidasi sehingga kasusnya berlarut-larut. Dia berharap persoalan itu dapat tuntas dan sertifikat tanahnya dikembalikan. Tapi, jika persoalan itu tidak juga terselesaikan, maka dia akan menempuh jalur hukum.

Muslim yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dia menjual sertifikat tanah itu kepada seseorang atas perintah Lalu Supriandi secara lisan. Itu dilakukan lantaran Lalu Supriandi belum melunasi sertifikat tanah dari penjual pertamanya ke notaris senilai Rp 20 juta. Untuk memperoleh uang itu, lantas Muslim bertemu Lalu Wirahadi dan meminjam uang untuk melunasi pembayaran sertifikat itu.

Baca Juga :  Tanah Pemda Digugat, Fauzan Tenangkan Warga

Belakangan, sertifikat itu dijual kepada seseorang seharga Rp 900 juta. Tapi, baru dibayarkan sebagai tanda jadi senilai Rp 100 juta. Uang tersebut selanjutnya dibagi dua yakni Rp 30 juta diserahkan kepada perantara yang mencari pembeli. "Sisanya Rp 65 juta saya serahkan kepada Lalu  Supriandi. Ini ceritanya panjang karena ada uang senilai Rp 750 juta sudah digunakan untuk usaha oleh Lalu Wirahadi," ungkap Muslim.

Terpisah, Lalu Wirahadi yang dikenal sebagai Miq Wire kepada wartawan membenarkan adanya proses jual beli itu. Bahkan, pihaknya berencana menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Hanya saja, dia menyayangkan sikap Lalu Supriandi yang justru menghindar.

Dia bahkan menawarkan sejumlah opsi, yakni mengembalikan sertifikat tanah kepada pemiliknya atau melakukan transaksi ulang. Apalagi, dia mengaku sudah menyerahkan uang senilai Rp 90 juta lebih kepada Supriandi sebagai tanda jadi. "Semua bisa diselesaikan dengan baik, tapi suruh Andi datang sendiri jangan menyuruh orang. Sekaligus kembalikan uang tanda jadinya," ujar Lalu Wirahadi.

Dia menegaskan, pada dasarnya persoalan itu sejak lama akan diselesaikan. Hanya saja, dia tidak pernah bertemu langsung dengan Lalu Supriandi yang mempunyai tanah. Tidak hanya itu, dia juga berharap pertemuan berlangsung di rumahnya baik dengan Muslim dan Supriandi. "Pokoknya intinya datangkan Supriandi ke sini, jangan ngomong sana-sini malah bisa mencemarkan nama baik saya juga," ungkapnya. (git)

Komentar Anda