Tampil di Mandalika, Musisi Ibu Kota Kemalingan di Mataram

RJS, pelaku pencurian di kamar hotel. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Maling asal Surabaya, Jawa Timur berinisial RJS (37) mencuri barang milik musisi Rizki Rahmahadian Pamungkas, yang hendak tampil dalam rangkaian event MotoGP Mandalika.

RJS mencuri barang milik Pamungkas di Hotel F, Kota Mataram, Sabtu dini hari (19/3). Oleh korban, dilaporkan ke polisi. Kemudian dengan gerak cepat, Polisi memburu pelaku. Dan kurang dari 1 x 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku melakukan  aksinya ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni. Modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu.

“Pelaku awalnya mengecek satu per satu kamar hotel. Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci dan langsung masuk mengambil barang korban,” ujarnya, Minggu (20/3).

Baca Juga :  Arus Lalulintas Macet Total, Ribuan Penonton MotoGP Pulang Jalan Kaki

Barang korban tersebut adalah sebuah tas yang berisi kamera merek Leica, dompet dengan identitas milik korban, headphone, charger, kacamata dan jam tangan android merek Apple. “Nilainya sekitar Rp 100 juta,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menambahkan, penangkapan pelaku tidak terlepas dari adanya rekaman CCTV. Di rekaman, tampak jelas pelaku memasuki hotel dan keluar membawa barang milik korban.

Begitu identitasnya terungkap, pihaknya pun langsung memburu pelaku. Polisi berhasil menangkapnya di wilayah Gontoran, Kota Mataram. “Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang MXGP Samota, Teror Anjing Gila Makin Meresahkan

Beruntung saat pelaku ditangkap barang milik korban masih ada. Pelaku belum sempat untuk menjual. Selain barang korban, ternyata di tangan pelaku juga didapati beberapa barang hasil curian di hotel lain. “Berdasarkan hasil pengembangan pelaku ini juga mencuri di dua hotel lain di Kota Mataram dan itu juga terekam CCTV,” bebernya

Hasil curian kemudian digunakan untuk membeli sabu. Pelaku ini bukan pemain baru. Ia adalah pemain lama dan pernah masuk penjara atas kasus yang sama. “Belum lama ini bebas dari Lapas Sumbawa,” tandasnya. (der)

Komentar Anda