Tampang Dua Maling Penggasak Rumah di Lombok Timur

Dua maling penggasak rumah berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Dua maling yang menggasak rumah warga di Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur berhasil diringkus polisi.

Keduanya yakni Amaq Us alias Kenim (45) alamat Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan Ahyar Rosidi Alias Gerandong (32) alamat Desa Kesik, Kecamatan Masbagik. “Kedua pelaku ini ditangkap hari Senin 3 Mei 2021 sekitar Pukul 02.00 WITA di rumahnya masing-masing, tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kasubag Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Jaharudin.

Dua maling ini melakukan aksi tidak di satu tempat. Ada tiga laporan ke Polisi. Di antaranya Laporan Polisi Nomor: Lp/ 04/V/Yan.2.5/2021/NTB/Res.Lotim/Sek. Sukamulia, tertanggal 2 Mei 2021 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Kemudian Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2019/NTB/RES.LOTIM/Sek.Montong Gading tertanggal 10 Januari 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dan Laporan Polisi Nomor: LP/03/I/2019/NTB/RES.LOTIM/Sek.Montong Gading tertanggal 10 Januari 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Gegerkan Petani

Setiap aksinya dilakukan malam hari. Keduanya mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor milik Amaq Us. Di rumah korban, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan cungkit, kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kerjadian tersebut di Polsek Montong Gading dan Polsek Sukamulia,” ujarnya.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Terbalik di Pusuk Sembalun, Satu Meninggal

Dari tangan pelaku diamankan 1 TV Samsung 52 Inch milik korban di Sukamulia, 1 laptop Lenovo milik korban TKP Sukamulia, 1 HP Xiaomi Redmi 5A milik korban TKP Sukamulia dan 1 HP Xiaomi 4X milik korban TKP Montong Gading yang dikuasai oleh Merlin, penadah yang ditangkap sebelumnya. Dan masih banyak lagi barang-bukti. “Dua orang rekan pelaku TKP montong Gading atas nama Kar dan Parman juga sudah kami tangkap. Dan satu orang penadah Atas nama Merin sudah kami tangkap sebelumnya,” paparnya. (wan)

Komentar Anda