Tambang Liar Kalibambang Ditutup Paksa

Tambang Liar Kalibambang
DITUTUP: Tambang liar galian C di wilayah Desa Kalibambang Kecamatan Lenek terpaksa ditutup warga karena mencemari lingkungan. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

SELONG – Aktivitas tambang ilegal galian C di Desa Kalibambang Kecamatan Lenek, akhirnya ditutup paksa oleh warga, Minggu (7/4). Warga tak tahan akibat limbah tambang yang mencemari aliran sungai di sekitar wilayah itu. Akibatnya, ikan warga menjadi mati dan tanaman menjadi rusak.

Warga juga menyesali, dari sekian titik lokasi tambang di wilayah itu sebagiannya diketahui milik salah seorang oknum pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur. Warga sendiri terutama para petani dan petani ikan sudah lama gerah dengan keberadaan tambang ilegal itu. Karenanya, warga minta agar tambang itu ditutup namun tak direspons. Sebab sejak aktivitas tambang itu marak, produksi lahan pertanian dan hasil ternak ikan warga tidak maksimal. Mengigat kualitas air sungai tercemar dan kotor. ‘’Persoalannya karena limbahnya itu dibuang ke suangai. Tambang galian itu di tempat itu juga tidak memiliki izin dan amdal,’’ tukas warga Lenek, Tahor Royaldi di lokasi tambang.

BACA JUGA: Warga Kesal, Pelaku Digebuk, Motor Dibakar

Selain itu, lokasi penambangan juga telah menyalahi aturan. Tempatnya itu berada di badan sungai. Bahkan, bekas pembersihan pasir atau batu yang telah ditambang langsung dibuang ke aliran sungai. ‘’Tambang itu sudah lama tapi tidak ada yang berani protes,‘’ ujar dia.

Di sisi lain, diakuinya memang ini menjadi dilemma karena tambang itu juga merupakan sumber mata pencaharian masyarakat. Tapi di sisi lain, dampak negatif yang ditimbulkan juga cukup besar. Sebab jika tambang itu akan terus dibiarkan, maka petani ikan, lele dan lahan pertanian lainnya tidak akan bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Terlebih, air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat banyak. ‘’Air sungai yang tercemar itu akan menjadi keras. Sehingga tidak akan membuat ikan, lele dan lahan pertanian lainnya menjadi subur. Itulah sebabnya warga minta supaya pemerintah meninjau kembali operasi tambang itu,‘’ lanjut dia.

Selain itu, warga setempat juga akan mengajukan surat ke bupati agar meminta semua tambang liar galian C di tempat itu tidak dibiarkan begitu saja. Kalau pun nantinya telah mengantongi izin resmi, warga dipastikan tetap akan menolak keberadaan tambang tersebut. ‘’Termasuk juga surat itu ditembuskan ke polsek dan Polres Lotim dan camat oleh kelompok tani. Sekarang diminta bagaimana pemerintah dan aparat bisa berlaku adil,‘’ cetusnya.

Warga lainnya, Zahid Mardatillah juga kesal dengan tembang tersebut. Kata dia, keberadaan tambang itu telah merugikan masyarakat banyak di beberapa desa yang menggunakan sumber air dari sungai Kokok Belek untuk mengairi ikan, lele maupun tanaman petani yang lain. ‘’Banyak yang gunakan air sungai itu. Baik itu warga Lenek Pesiraman, Kalibambang, hingga Suralaga. Yang paling dirugiakan adalah petani ikan,‘’ sebutnya.

Protes warga terhadap keberadaan tambang itu sudah berlangsung sejak mulai ada beberapa waktu lalu. Melihat air sungai kotor, warga pun langsung mendatangi pemilik tambang minta untuk menghentikan aktivitasnnya. Ketika itu sempat dihentikan, tapi sekarang kembali lagi beraktivitas. ‘’Tapi kembali lagi melakukan penambangan sekitar bulan lalu. Kita yang dirugikan. Soalnya limbah langung dibuag ke sungai dan menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dan rusak. Dan tanah juga menjadi keras,‘’ keluh dia.

BACA JUGA: Bantuan Korban Gempa Sembalun Juga Disunat

Oleh karena itu, semua kelompok tani yang menggunakan air sungai itu akan menyurati semua pihak terkait untuk kaji kembali tambang itu. Surat itu akan ditujukan langsung ke bupati, kemudian ditembuskan ke polres. Warga juga sadar, jika tambang itu juga menjadi sumber mata pencaharian warga lainnya. Tapi kalau ingin tetap beroperasi,  diminta supaya limbah tambang itu jangan lagi dibuang ke sungai. Tapi kalau masih terjadi, para petani tetap akan menolak keberadaan tambang tersebut. ‘’Sampai sekarang air sungai masih keruh. Kita akan datangi kembali tambang itu,‘’ tegasnya.

Kapolsek Aikmel IPTU Totok Suharyanto ketika dikonformasi membenarkan adanya protes dari warga soal tembang galian C di Desa Kalibambang karena mencemari sungai. Atas keluhan dari warga, mereka pun bersama dengan Koramil Aikmel langsung ke lokasi untuk mengecek keberadaan tambang itu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penambang ini diminta untuk menghentikan sementara aktivitasnya. ‘’Bersama koramil kita telah berikan pendampingan pengamanan. Saya langsung pimpin ke lokasi tambang. Soalnya masyarakat terutama petani ini sudah ngeluh berkali-kali,‘’ katanya. (lie)

Komentar Anda