Tambang Emas Ilegal di Sekotong Jadi Atensi Polda NTB

PENGOLAH : Alat pengolah batu emas yang menggunakan merkuri dengan mudah ditemui di rumah-rumah warga di pinggir jalan Sekotong. Seperti yang ada di bagian Sekotong Tengah ini. (Ist/Radar Lombok)

MATARAM- Aktivitas tambang emas ilegal yang kembali marak di Sekotong menjadi sorotan banyak pihak. Polda NTB memberi atensi khusus terhadap adanya aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan merusak citra pariwisata Lobar ini.

Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Dwi Putera, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan di lapangan.

“ Laporan sudah kami tindaklanjuti. Tim  turun bersama Dinas LHK mengecek tambang liar di sana,” ungkap Ekawana, Jumat (20/8).

Ekawana mengaku pihaknya kini tengah mendalami unsur perbuatan melawan hukumnya.

Di samping itu pihaknya juga berkoordinasi dengan  pemerintah setempat. “ Nanti bagaimana pola penyelesaiannya,” ungkapnya.

Sebab untuk menyelesaikan persoalan ini tidak bisa hanya dengan proses hukum. Sebab satu dua orang diproses hukum maka pelaku lain juga bakal bermunculan.

Baca Juga :  Lakalantas, Dua Orang Tewas

Hal itu dikarenakan masyarakat di sana  tidak ada mata pencaharian.

“ Mereka mengandalkan tambang itu. Sebab sawah gak ada. Kondisinya hanya gunung,” bebernya.

Untuk itu tidak heran jika belakangan ini banyak bermunculan tambang emas ilegal.

Sampai-sampai tambang emas ilegal ini menimbulkan korban baru-baru ini. Informasi yang beredar bahkan sampai ada yang sampai meninggal. Dikonfirmasi terkait hal itu, Ekawana membantahnya.” Tidak ada korban jiwa. Tadi saya hubungi Polres katanya itu hanya patah kaki,” bebernya.

Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong kembali marak dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa waktu lalu sejumlah penambang dikabarkan tertimpa batu saat berada di lubang tambang. Aktivitas tambang yang kembali marak menyebabkan program pariwisata terganggu. Mengingat Sekotong oleh Pemkab Lombok Barat diproyeksikan jadi ikon wisata Lobar setelah Senggigi. Aktivitas tambang di Sekotong sangat mengkhawatirkan, karena mengancam lingkungan akibat penggunaan zat kimia merkuri yang sembarangan oleh penambang tanpa adanya kontrol ketat.

Baca Juga :  Lobar Gagal Ambil Aset STIE-AMM, Jadi Catatan Dewan

Belum lama ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengaku serba salah dalam menangani aktivitas tambang  emas ilegal di kawasan Sekotong. Karena di satu sisi Pemkab Lobar tidak memiliki kewenangan soal pertambangan setelah ditarik ke provinsi. “ Kita serba salah. Nggak punya kewenangan. Provinsi yang punya kewenangan,” jelas Fauzan Khalid.

Ada satu perusahaan tambang besar yang diberi izin melakukan aktivitas tambang di Sekotong, yakni PT Indotan. Namun hingga kini perusahaan ini belum mulai melakukan kegiatan eksplorasi. Menurut Fauzan Khalid, ketidakseriusan perusahaan ini memicu aktivitas tambang ilegal. “ Coba tanya lah DLH provinsi,” ungkapnya.(der)

Komentar Anda