SELONG – Warga Desa Kerongkong Kecamatan Suralaga mengeluhkan air yang tercemar akibat adanya galian C. Kondisi tersebut telah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Warga mengeluhkan kondisi air keruh berwarna coklat pekat bahkan mengeluarka bau. Warga khawatir menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak dan kebutuhan lainnya. Warga setempat tentunya tidak tinggal diam. Mereka melaporkan masalah ini ke pemerintah desa, camat termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). ” Sudah sekitar empat bulan kita merasakan kondisi air tercemar seperti ini. Pencemaran ini memang karena ulah tambang galian C,” kesal Fidiawati, warga Desa Kerongkong kemarin.
Aktivitas tambang galian C yang mencemari air warga ini diduga berada di wilayah Anjani. Tidak hanya air untuk kebutuhan minum warga, namun aktivitas penambangan tersebut juga menyebabkan air sungai tercemar oleh material tambang. ” Melihat kondisi air yang keruh dan bau seperti ini tentunya mengharuskan warga membatasi penggunaan air tersebut. Hanya sekedar kita pakai untuk mencuci dan mandi saja,” terang dia.
Untuk itu ia meminta pihak terkait untuk segera turun melakukan penertiban. Aktivitas tambang seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena dampaknya jelas merusak lingkungan. ” Apa yang telah kami laporkan supaya segera ditindak lanjuti oleh Dinas DLH. Soalnya kita telah bersurat,” tutupnya.
Kades Kerongkong Muin mengaku pihkanya saat ini sedang berupaya memfasilitasi keluhan warga melalui mediasi. Jika tidak direspon maka mau tak mau mereka akan mendesak Pemkab Lombok Timur baik untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut. ” Harus dilakukan penutupan,” tegasnya.(lie)