Taman Narmada akan Ditata, Diawasi Kejaksaan

TANDATANGAN: Kepala Dispar menandatangani pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para penyedia kegiatan penataan kawasan Wisata Taman Narmada. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Taman Narmada yang merupakan taman bersejarah di daerah ini, akan ditata oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat. Penataan dimulai dengan panandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para penyedia kegiatan penataan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB, Munif, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB, Hilman Azazi, dan Inspektur Inspektorat Lobar, Hademan di aula Kantor Dispar Lobar, Rabu (4/8).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen Pemkab mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang transparan dan tepat sasaran.“Ini sebagai komitmen kepada semua pihak bahwa upaya untuk menunjukkan akuntabilitas itu tidak hanya kita wacanakan tapi kita wujudkan. Supaya nanti bentuk detail proyek mulai dari aspek perencanaan, ketepatan waktu, spek, dan kualitas itu bisa kami kontrol. Saya berkeyakinan dengan pendampingan ini semakin membuat kita nyaman dalam bekerja,” kata Akhkam.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar di Labuapi Ditindak

Ada enam paket kegiatan dalam rangka penataan Taman Narmada yakni penataan kawasan taman, penataan landscape, pembangunan panggung kesenian, pembangunan tempat ibadah, pembangunan jalan dalam kawasan, dan lampu taman tenaga surya.

Akhkam menegaskan, penataan ini berbiaya sebesar Rp 2,7 miliar yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021. Penataan ini dipastikan tidak akan mengubah keaslian peninggalan sejarah di taman ini.” Penataan kawasan Taman Narmada nantinya akan semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas atraksi di destinasi ini. Harapan kami adalah agar masyarakat semakin terpuaskan dengan atraksi-atraksi yang tersedia dan fasilitas-fasilitas tersedia,” harap Akhkam.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Bupati H. Fauzan Khalid. Menurutnya, dengan dilakukannya penandatanganan ini semua pihak akan lebih bertanggung jawab untuk menunjukkan dan melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar.”Saya kira ini kemajuan luar biasa. Biasanya pendampingan tidak diawali dengan pertemuan semacam ini. Ini akan mengikat Dispar, PPK, kontraktor untuk memberikan hasil yang terbaik dari pekerjaan yang mereka kerjakan. Saya kira ini bagian dari cara mengikat komitmen bersama untuk hasil yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  31 Pendaftar akan Bersaing Isi Jabatan Kepala Dinas

Sementara itu, Munif, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan untuk memastikan pekerjaan proyek tidak ada potensi-potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan pengamanan strategis ada empat hal yang harus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berhasil. Yaitu, identifikasi permasalahan sejak dini, koordinasi, transparansi, dan sinergitas stakeholder terutama pengguna, pelaksana, aparat pengawas, APIP, hingga aparat penegak hukum.

“Tujuan pendampingan dan pengaman kita adalah untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan proyek-proyek strategis. Kita melakukan upaya-upaya pencegahannya. Sekecil apapun permasalahan harus kita lakukan deteksi dan peringatan untuk perbaikan,” terang Munif. (ami)

Komentar Anda