Taman Edukasi Kembang Seri Belum Berizin

SELONG – Pembangunan Pariwisata Taman Edukasi Kembang Seri yang berlokasi di Desa Tete Batu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini masih belum mendapat surat izin dari desa setempat. Pasalnya, sejak mulai dibangun oleh salah satu yayasan pondok pesantren ini sama sekali tidak berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat.

Pantauan Radar Lombok, memasuki lokasi Taman Edukasi Kembang Seri ini berada di Dusun Perempungan dari pusat desa Tete Batu. Namun sesampai di lokasi taman yang luasnya sekitar empat hektar ini, akan membuat lelah selama perjalanan terobati.

Manager Pembanguna  Pariwisata Taman Edukasi Kembang Seri, Lalu Surya mengatakan, taman  ini dibangun pada Agustus lalu dengan konsep syari’ah. Rencananya taman ini akan beroprasi pada awal tahun 2017 dengan berbagai kegiatan yang akan diadakan untuk menyenangkan para wisatawan.

Baca Juga :  Darul Mujahidin NW Pringgasela Gelar Hultah ke-14

“Di sini nantinya akan dibangun hotel, cafe dan kolam renang sebanyak 5 unit. Dimana 4 kolam akan digunakan sebagai tempat mandi satu sebagai penampung air. Namun kolam yang dibangun ini tidak boleh dicampur antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tete Batu, Akhmad Ajidi, yang dikonfirmasi mengaku sangat mendukung adanya pembangunan Pariwisata Taman Edukasi Kembang Seri. Menurutnya dengan adanya pariwisata ini akan bisa menampung banyak karyawan.

Namun sebelum dilakukan pembangunan, seharusnya pihak pengelola berkoordinasi dengan desa dan mengumpulkan masyarakat Tete Batu.

Dikatakanyan, sejak ada pembangunan yang dilakukan oleh salah satu yayasan di Lombok Tengah ini, petani kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawahnya. Padahal sebelum taman dibangun, petani dengan cepat mendapatkan air.

Baca Juga :  Dua Desa Berebut Tanah Pecatu

Dalam pembangunan seperti ini, lanjutnya, pengelolal seharusnya melengakapi persayaratan. Persyaratan berikutnya diajukan ke pemerintah desa.

”Jadi saya tegaskan sampai saat ini saya belum tanda tangani apapun, karena tidak ada berkas yang diajuakan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, dengan adanya Taman Edukasi Kembang Seri ini, jangan sampai ada sengketa yang terjadi antara pemilik tanah dikemudian hari. Hal ini disebutnya akan merepotkan pemerintah setempat.

Terpisah Kepala Bidang Obyek Daya Tarik dan Sarana (ODTD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Timur, Ahyak Mudin menegaskan, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan registrasi terkait izin dari Pariwisata Taman Edukasi Kembang Sari. “Mungkin pengusaha sudah mengajukan ke BPPT, yang jelas di Dinas Pariwisata sampai saat belum ada permintaan rekomendasi,” terangnya. (cr-wan)

Komentar Anda