Tak Terurus, Gunung Jae Sering Jadi Tempat Mesum

PERINGATAN : Plang peringatan di kawasan Wisata Gunung Jae di Desa Sedau Kecamatan Narmada. (Fahmy/Radar Lombok)
PERINGATAN : Plang peringatan di kawasan Wisata Gunung Jae di Desa Sedau Kecamatan Narmada. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kawasan wisata Gunung Jae yang ada di Desa Sedau Kecamatan Narmada tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Seringkali tempat ini jadi tempat mesum sehingga pemerintah Desa Sedau meminta agar hak pengelolaan tempat wisata ini diberikan ke desa.

Kepala Desa Sedau, Amir, Syarifuddin, menjelaskan, sudah dua bulan terakhir pihaknya memberikan perhatian kepada keberadaan kawasan wisata Gunung Jae. Pihaknya khawatir dengan penyalahgunaan tempat ini karena masyarakat kerap menemukan oknum berbuat asusila.”Kita sudah pasang banner peringatan, karena  banyaknya kita temukan oknum muda-mudi yang berbuat asusila di tempat ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi kemarin, Senin (10/8).

Pihak desa sudah bersurat secara resmi ke Pemkab Lobar dalam hal ini BPKAD Lobar agar diberikan izin mengelola kawasan wisata Gunung Jae. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat jawaban.”Sampai sekarang belum ada jawaban atas surat kami itu,” jelasnya

Namun secara lisan pihak BPKAD sudah memberitahu Pemdes bahwa akan dilakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata sebagai penanggungjawab kawasan wisata tersebut. Rencananya pihak desa akan menjadikan kawasan wisata Gunung Jae menjadi kawasan wisata halal dengan menjual kegiatan olahraga memanah, kemudian berkuda, dan berenang. Sedangkan untuk kawasan bendungan nanti akan ditata menjadi tempat wisata bahari.”Kawasan wisata Gunung Jae akan kita jadikan sebagai destinasi wisata halal dengan konsep wisata syariah,” tegasnya.

Untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak lagi dijadikan tempat mesum, pemerintah desa sudah memanfaatkan salah satu ruangan di gedung panggung itu sebagai sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Desa Sedau. Dimana pada sore hari di tempat tersebut dilakukan kegiatan mengaji. Dari pukul 16.00 Wita sampai 17.00 Wita akan ada kegiatan  pembelajaran Alquran.”Sekalian kita jadwalkan juga Kadus, serta perangkat desa dan linmas untuk berjaga setiap hari,” tegasnya

Di kawasan tersebut sudah terpasang baliho peringatan. Pihak desa sangat berharap bisa diberikan izin untuk mengelola kawasan wisata Gunung Jae yang luasnya sekitar kurang lebih 5-6 hektare itu. Alasannya sebagai upaya pemerintah desa untuk bisa mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAdes). Beberapa waktu lalu pernah dibuat budidaya ikan di kawasan tersebut.” Pada waktu itu kita pelihara ikan di bendungan. Setelah empat bulan kita panen dengan cara buka pemancingan. Hasilnya tembus hingga Rp 15 juta lebih pada hari pertama melalui penjualan karcis,” tuturnya.

Sekarang kelompok pengelola sudah tidak melakukan aktivitas lagi karena dilarang oleh gugus tugas berkaitan dengan adanya Covid-19.  Untuk pembangunan kawasan wisata ini, sudah disiapkan anggaran sejak tahun 2019 namun tidak bisa dieksekusi karena izin belum didapat. Makanya anggaran dialihkan. Kalau tahun 2020 ini izin bisa didapat, maka tahun 2021 penataan kawasan wisata Gunung Jae sudah bisa dilakukan. ”Kita hanya minta diberikan izin untuk mengelola, untuk biaya dan setplan sudah disiapkan oleh desa,”ungkapnya.

Jika dengan adanya tempat wisata yang dikelola, maka desa ada sumber PAD, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi desa ketika penghapusan dana desa benar-benar dilakukan oleh pemerintah pusat.” Kami dari desa harus antisipasi jika dana desa benar-benar dihapuskan nanti oleh pemerintah pusat,” tegasnya (ami)

Komentar Anda