Tak Punya Surat Domisili, Penghuni Kos Terjaring Razia

razia kos-kosan
TERJARING : Pemerintah Desa Senteluk melakukan razia warga pendatang yang tinggal di kos-kosan setempat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Desa Seteluk Kecamatan Batulayar melakukan razia pendatang di semua kos-kosan setempat. Operasi dilakukan Rabu (9/5) lalu. Puluhan penghuni kos-kosan terjaring razia karena tidak bisa menujukkan surat domisili mereka.

Razia berlangsung sekitar pukul 9.30 WITA melibatkan pihak TNI, Polsek Senggigi, Satpol PP dan Linmas desa setempat. Pemeriksaan pun dilakukan dengan membagi dua tim yang menyasar seluruh rumah kos yang ada di daerah Desa Senteluk. Hasilnya ada puluhan warga yang tidak dapat menujukkan identitas dan surat domisili mereka. Dimana hampir sebagian besar merupakan warga Jawa yang bekerja di tempat hiburan yang ada di Batulayar dan Senggigi.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Tidak hanya itu, saat razia tim juga berhasil  menggerebek  pasangan bukan suami-istri satu kamar kos.

Kades Senteluk Fuat Abdurrahman menjelaskan, razia ini selain menjadi agenda rutin setiap bulan, juga dilakukan karena akan memasuki bulan ramadan.” Razia ini rutin kita gelar, lebih-lebih jelang bulan puasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waspadai Penipuan Catut Nama Rumah Sakit

Hal ini untuk menjaga kondisivitas, dan Kamtibmas di desa setempat. Upaya lain juga untuk menjaga daerah agar terbebas dari peredaran narkoba, penyakit masyarakat dan tindakan asusila seperti kumpul kebo dan lainnya.

Komentar Anda
1
2