SELONG – Ratusan anggota Satpol PP Lombok Timur berdemo di kantor DPRD Lombok Timur kemarin. Mereka ini adalah anggota Pol PP yang berstatus tenaga honor dan tidak lulus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka mendatangi kantor DPRD Lombok Timur untuk menuntut keadilan, terutama karena mengaku tidak diprioritaskan meskipun telah mengabdi selama belasan tahun.
Diketahui dari 71 formasi PPPK yang tersedia untuk Satpol PP, sebagiannya justru diisi oleh peserta dari luar instansi, termasuk sembilan orang yang lulus seleksi namun bukan anggota Satpol PP. Hal ini menimbulkan kekecewaan mereka. ” Kita telah belasan tahun mengabdi dengan dengan honor kecil, jauh di bawah UMK, ” kata M. Zaini, salah satu perwakilan aksi.
Ia menyatakan bahwa kehadiran mereka di kantor DPRD adalah untuk menuntut keadilan. Menurutnya, 71 formasi yang disediakan semestinya menjadi hak anggota Satpol PP yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.“Kami sudah bekerja siang dan malam selama belasan tahun. Seharusnya formasi ini diprioritaskan untuk kami. Tapi malah ada peserta dari luar yang ikut seleksi dan lulus,” ungkap Zaini.
Zaini juga menyoroti bahwa usia rata-rata anggota Satpol PP yang telah lama mengabdi menjadi kendala dalam bersaing dengan peserta yang lebih muda. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan mereka yang telah bekerja lebih dari satu dekade. “Kami sudah lama mengabdi. Kalau kami diadu dengan yang lebih muda, jelas sulit. Kami berharap pemerintah mendengar suara kami dan memberikan prioritas untuk anggota yang sudah lanjut usia,” tutupnya.
Hal sama juga disampaikan Aswani. Ia meminta agar formasi PPPK yang disediakan di masa depan diprioritaskan untuk anggota Satpol PP. “Kami meminta kepada DPRD untuk memperjuangkan nasib kami. Satpol PP yang telah lama mengabdi seharusnya menjadi prioritas. Kami juga berharap agar kuota untuk Satpol PP diperbesar,” tegas Aswani.
Sementara itu Plh Sekda Lombok Timur, Hasni, menjelaskan bahwa proses perekrutan PPPK dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi pendaftaran hanya untuk anggota Satpol PP.“Kami sempat berdiskusi dengan panitia untuk memblokir peserta dari luar instansi, tapi hal itu tidak memungkinkan karena proses pendaftaran dilakukan secara online,” ujar Hasni.
Dari 71 formasi yang tersedia, sebanyak 27 orang yang lulus merupakan tenaga honorer K2, sementara sembilan orang lainnya berasal dari luar Satpol PP. Hal serupa juga terjadi di instansi lain, seperti BPKAD. Hasni menambahkan bahwa pemerintah pusat tengah menyusun regulasi untuk mengakomodir tenaga honor yang telah bekerja lebih dari dua tahun. Ia memastikan bahwa tuntutan para anggota Satpol PP akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Kami akan bersurat ke pemerintah pusat untuk menyampaikan kondisi ini. Masalah ini bukan hanya terjadi di Lombok Timur, tapi juga di daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Wais Al Qarni, berjanji akan memperjuangkan kuota yang lebih besar untuk anggota Satpol PP pada perekrutan PPPK mendatang. “Satpol PP memiliki tugas yang berat sebagai penjaga Perda. Kuota untuk mereka tidak boleh dicampur dengan peserta dari luar. Ini akan menjadi rekomendasi kami kepada pemerintah daerah,” tegas Wais.(lie)