Tak Lulus Kesehatan, Calon Kada Diganti

Tak Lulus Kesehatan, Calon Kada Diganti
HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN : Ketua IDI NTB dr IK Gerudug MPH menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah kepada KPU NTB serta KPU kabupaten/kota ketua, Selasa kemarin (16/1). (Ahmad Yani/Radar Lombok)

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota, Senin kemarin (16/1).

Baca Juga :  Najamudin Sebut Wakilnya dari Utara

Adapun untuk pilkada NTB, ada empat berkas pemeriksaan paslon diserahkan. Pilkada Lombok Timur ada empat berkas pemeriksaan paslon, pilkada Lombok Barat tiga berkas pemeriksaan paslon dan pilkada Kota Bima lima berkas paslon. Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan mengikat tanpa ada perbaikan atau menunggu untuk perbaikan seperti persyaratan lainnya. ” Untuk pemeriksaan hasil kesehatan paling mengikat dan bersifat final. Tidak ada perbaikan atau pembanding di tempat lain bagi pemeriksaan hasil kesehatan ini,” katanya Selasa kemarin (16/1).

Ia menjelaskan,  jika dalam pemeriksaan kesehatan terdapat bakal calon kepala daerah yang mengidap penyakit tertentu sesuai dengan item yang diperiksa dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah, maka dipastikan  dinyatakan gagal. Begitu juga yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka tidak akan diloloskan. Namun partai politik pengusung dan pasangan calon independen diberikan kesempatan untuk mengganti bakal calon yang dinyatakan tidak lolos itu.“ Jika ada bakal calon dinyatakan tidak lulus tes kesehatan maka harus diganti,” tegasnya.

Pemeriksaan  kesehatan tersebut, beber Aksar, bertujuan untuk memperoleh pemimpin daerah yang sehat jasmani dan rohani. Ditegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena menjadi satu satunya item persyaratan pencalonan yang tidak bisa direvisi dan dilaksanakan perbaikan.

Dijadwalkan KPU akan mengumumkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah, Rabu  (17/1). Pihaknya pun sudah mengirimkan kepada empat pasangan bakal calon gubernur dan  bakal calon wakil gubernur NTB untuk menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan itu.” Besok (hari ini, red) berkas pemeriksaan kesehatan kita umumkan di hadapan para paslon,” tandasnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, dr IK Gerudug MPH mengatakan, ada 30 item menjadi pemeriksaan kesehatan bagi semua bakal calon kepala daerah. Baik di pilkada NTB dan pilkada kabupaten/ kota. Mulai dari THT, organ dalam, dan berbagai item lainnya.  Dipastikan semua item pemeriksaan tersebut akan berpengaruh terhadap efektivitas dan kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Duet Suhaili-Rohmi, Demokrat Jual Mahal

Ditegaskan  pula, hasil pemeriksaan ini bersifat murni tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, mulai dari waktu pemeriksaan hingga rapat pengumpulan hasil. “Apapun hasilnya itu bersifat final, tidak ada intervensi. Kami bekerja secara profesional dan integritas dengan menjunjung etika profesi kami sebagai dokter,” pungkasnya(yan)

Komentar Anda