Tak Kunjung dapat Penempatan, Guru PPPK Lapor Dewan

NARKOBA: Polda NTB konferensi pers terkait dengan hasil ungkap peredaran sabu selama periode bulan November. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Prioritas Satu (P1) mendatangi gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu kemarin (6/12). Mereka adalah para guru PPPK untuk SMA, SMK dan SLB se-NTB, baik guru sekolah Negeri dan swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade Prioritas Satu (P1) tahun 2021.

Kedatangan para guru ini untuk mengadukan nasib mereka yang sampai sekarang tak kunjung ada kejelasan soal penempatan.
“Kami sudah menunggu satu tahun lebih. Bahkan ada yang sudah dua tahun. Tapi kami tak kunjung ada kejelasan penempatan,” kata Ketua Forum PI GPPPK NTB 2021, I Putu Danny Pradhana, di hadapan Komisi V bidang pendidikan DPRD NTB, yang dihadiri langsung Ketua komisi V bidang pendidikan DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani.

Diungkapkan Putu, pihaknya sudah mengikuti tes dan lulus passing grade tahun 2021. Pemprov NTB berjanji akan mengangkat guru prioritas satu (P1) 2021 terlebih dahulu. Akan tetapi setelah pengumuman tanggal 31 oktober
2022, ternyata masih banyak dari guru P1 tahun 2021 yang tidak mendapatkan penempatan.

Mengacu kepada pengumuman BKD Provinsi NTB nomor : 810/10875/ BKD/2022, bahwa yang lulus passing grade sebanyak 1.373 orang. Dengan rincian sebanyak 886 orang yang sudah mendapatkan penempatan, dan
507 orang yang belum mendapatkan penempatan. “Kami minta kejelasan penempatan dan kejelasan mendapatkan SK CASN yang sudah P1 tahun 2021,” ucapnya.
Dibeberkannya, tak kunjung ada kejelasan penempatan dan SK CASN, dengan alasan linieritas ijazah dan mata pelajaran gemuk. Dengan adanya alasan linieritas ijazah dan mata pelajaran gemuk itu, tak ayal membuat ratusan guru P1 terkatung-katung nasibnya.
Padahal, pemerintah sudah berjanji akan mengangkat mereka P1 tahun 2022. Namun kenyatannya, hingga saat ini tidak ada kunjung kejelasan penempatan dan SK CASN.
“Kenyatannya nasib kami dibiarkan
terkatung-katung pada ada kejelasan,” terangnya diamini oleh para
rekannya yang lain.

Bahkan malah yang terjadi pihaknya sudah P1 akan diturunkan grade ke P3 bagi guru yang berasal dari sekolah negeri dan P4 (Pelamar Umum) bagi guru berasal dari sekolah swasta. Padahal, banyak dari mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun. Dan
sebagian besar mereka sudah mengabdi rata-rata diatas 10 tahun lebih. Bahkan, ada sudah 20 tahun. Pihaknya menolak keras ada kebijakan baru tersebut. Apalagi posisi mereka disamakan dengan pelamar umum. “Ini sangat tidak adil dan menyakiti perasaan kami. Di tahun 2021, tidak ada kebijakan itu,” imbuhnya.

Dengan ada kebijakan baru tersebut, Membuat pihaknya PI tahun 2021 banyak tersingkir pada tahun 2022 karena ketidak linieritas ijazah serta tidak ada formasi untuk
mapel-mapel gemuk. Mapel gemuk seperti Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) serta Bahasa Inggris dilinierkan dengan ijazah
pihaknya. “Kami P1 tahun 2021 ditempatkan saja pada sekolah induk bagi guru honor di sekolah Negeri dan P1 tahun 2021 dari sekolah swasta ditempatkan saja di sekolah tempat melamar,” kata guru P1 lainnya,
Widya Handayani.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan guru P1 tersebut, Ketua Komisi V DPRD NTB bidang pendidikan, Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dan aduan yang disampaikan para guru P1 tahun 2021 tersebut.

Tentu saja dengan memanggil dinas terkait, yakni Dinas Dikbud NTB dan BKD NTB. Sehingga pihaknya bisa mencari dan menemukan solusi terbaik terkait nasib para guru P1 tersebut. “Kita akan upayakan ada
solusi terbaik bagi kejelasan nasib
para guru P1 tersebut,” tandas Ketua DPW PKB NTB tersebut. (yan)

Komentar Anda