Tak Kompeten, PTT dan Honorer Kota Mataram akan Diberhentikan

PTT dan Honorer Kota Mataram akan Diberhentikan

MATARAM – Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram siap-siap diberhentikan jika tidak kompeten berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram nanti.

Mereka yang akan diuji adalah PTT dan honorer mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, yang ada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Puskesmas, hingga yang ada di RSUD Kota Mataram.

Sekretaris BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono menyebut uji kompetensi ini adalah salah satu saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “ Kalau tidak sesuai dengan passing grade, PTT dan honorer boleh diberhentikan,” katanya kepada Radar Lombok Sabtu (16/12).

Rencananya uji kompetensi akan digelar awal tahun 2018. Saat ini sedang dilakukan pendataan jumlah PTT dan honorer.

Ia meminta masing-masing OPD memberikan data terkait PTT dan honorer. Selama ini hasil audit BPK, pengangkatan PTT dan honorer selalu jadi temuan.” Kita harapkan tidak ada terjadi lagi pengangkatan yang tidak sesuai prosedur sehingga data mereka jelas sesuai dengan hasil uji kompetensi mereka,”ucapnya.

Baca Juga :  Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Asal Gerindra Tinggal Selangkah

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas MH mendukung adanya upaya peningkatan SDM di Kota Mataram terutama di kalangan PTT dan honorer. Hal ini juga untuk mencegah adanya pegawai titipan yang kerap terjadi selama ini. Selama ini banyak temuan dewan soal banyaknya pegawai titipan dan kolega pejabat. “ Kalau ada uji kompetensi jadi lebih terbuka persaingannya. Kita harapkan tidak ada lagi titipan,” katanya.

Beberapa zona basah yang kerap dijadikan sarang titipan seperti RSUD Kota Mataram, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, Bakesbangpol dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram. Ia meminta BKPSDM meningkatkan kompetensi kalangan pegawai. Jangan sampai pegawai honor dan PTT hanya sekedar datang memenuhi absen namun pekerjaan mereka tidak ada. “kita harapkan dengan adanya uji kompetensi dapat meningkatkan semangat kerja, jangan lagi ada pegawai malas,” ungkapnya.(dir)