Tak Kirim Berkas, 385 Pelamar CPNS di Loteng Dinyatakan Gugur

PANTAU: Sekretaris BKPP dan Kabid Pengadaan Mutasi dan data ASN saat meninjau lokasi tes CPNS, Selasa (27/7). ( M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah resmi menutup masa pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Senin kemarin (26/7). Dari 5021 orang yang mengisi formulir, ternyata hanya 4805 peserta yang mengirimkan berkas pendaftaran. Artinya bagi yang tidak mengirim berkas maka dinyatakan gugur secara otomatis.

Sementara dari 4805 peserta yang sudah mengirimkan berkas, 1661 sudah diverifikasi. Hasilnya, terdapat 385 peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dari angka 1661 tersebut. Sedangkan sisanya sekitar 2.759 berkas masih belum diverifikasi.

Kabid Pengadaan Mutasi dan Data ASN BKPP Lombok Tengah, Didik Purwasetyaadi menyatakan, Lombok Tengah mendapatkan sekitar 2080 formasi. Terdiri dari 1886 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sisanya formasi yang lain untuk umum. “Jadi kita fokus ke CPNS yang umum, karena yang PPPK langsung urusannya dengan Kemendikbud. Makanya yang 4805 menyerahkan berkas ini di luar PPPK. Jadi yang umum ini kita hanya punya kuota 194. Terdiri dari tenaga kesehatan 34 orang dan tenaga teknis 160 orang,” ungkap Didik Purwasetyaadi, Selasa (27/7).

Baca Juga :  Diminta Kerja Profesional tapi Gaji Tak Diperhatikan

Didik menerangkan, dari 194 formasi inilah yang akan diperebutkan oleh 4805 peserta yang sudah mengisi berkas. Dikurangi dengan peserta yang tidak lolos verifikasi administrasi nantinya. “Jadi tadi malam selesai pendaftaran dan pengumuman akhir Juli. Setelah itu kalau ada yang tidak lulus boleh menyanggah dan kita ada hak menjawab sanggahan juga,” terangnya.

Didik juga menguraikan, pihaknya sudah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal penyesuain jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021.  Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi. Maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN. “Untuk pengumuman seleksi ASN 30 Juni-14 Juli, pendaftaran seleksi ASN 30 Juni-26 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 2-3 Agustus, masa sanggah 4-6 Agustus, jawab sanggah 4-13 Agustus dan pengumuman pasca sanggah 15 Agustus,” paparnya.

Baca Juga :  Puncak Bau Nyale Ditetapkan Hari Ini

Dengan adanya surat tersebut, lanjut Didik, maka surat Kepala BKN nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah. Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya yakni SKD, seleksi kompetensi PPPK non-guru, seleksi kompetensi PPPK guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan Covid-19. “Terkait dengan kesiapan kita untuk tes juga sudah kita siapkan ruangan khusus. Tinggal kita menunggu dari BKN untuk melakukan survei lokasi. Karena lokasi yang kita siapkan satu kali tes bisa menampung 150 peserta. Semua ini tergantung kebijakan ke depan, karena adanya covid maka bisa saja jumlah peserta saat tes dikurangi,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda