PRAYA – Pelaksanaan World Superbaike (WSBK) dipastikan akan kembali berlangsung di Sirkuit Mandalika pada tahun ini, tepatnya pada 3-5 Maret. Namun pemda tidak lagi menargetkan jumlah retrebusi pajak hiburan yang akan didapatkan dalam event tersebut. Alasannya, pemda tidak mau kecewa lagi mengingat selama event berlangsung tidak pernah terealisasi sesuai dengan yang sudah ditentukan. Di satu sisi, terungkap jika penyelenggaran WSBK tahun 2022 lalu belum membayarkan pajak reklame dan katering meski sudah ditagih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Jalaludin mengungkapkan, meski pada WSBK tahun ini ditarget 70.000 penonton. Namun kini mereka tidak lagi punya target berapa pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dari pajak hiburan itu. Karena tahun 2022 saja, dari target Rp 9 miliar malah yang terealisasi Rp 900 juta. Padahal jumlah penonton cukup banyak. “Kalau sekarang kita tidak berani targetkan berapa PAD yang akan kita dapatkan di ajang WSBK tahun ini. Karena pengalaman sebelumnya kita pasang target tapi ternyata tidak pernah tercapai dan bahkan realisasinya sangat jauh dari apa yang sudah kita targetkan,” ungkap Jalaludin, Kamis (26/1).
Meski tidak memasang target, tapi pihaknya tetap berharap agar pajak WSBK pada tahun ini bisa maksimal. Setidaknya bisa mendatangkan PAD seperti tahun 2021 lalu saat MotoGP berlangsung yang oleh pemda mendapat sekitar Rp 2,5 miliar. “Sekarang kita tidak memasang target tapi hanya berharap setidaknya sama dengan tahun 2021 lalu,” terangnya.
Jalal menegaskan, dari hasil rapat yang mereka lakukan sebelumnya dengan pihak penyelenggara WSBK memang jumlah penonton cukup tinggi. Tapi karena adanya diskon dan harga tiket yang murah menjadi alasan pihak penyelenggaran sehingga hanya bisa menyetorkan Rp 900 juta untuk pajak hiburan tersebut. “Apalagi sekarang diskon sampai 75 persen maka lebih baik kita tidak buat target. Berbagai permasalahan ini sempat saya ingin sampaikan saat rapat tapi tidak sempat berbicara, karena banyak hal yang sebenarnya harus kita sampaikan. Apalagi kita tidak ada ikut serta dalam hal perhitungan tiket terjual untuk pajak ini,” tambahnya.
Terlebih, persoalan WSBK tahun 2022 tidak hanya menyisakan masalah terhadap minimnya realisasi pajak hiburan. Bahkan pajak reklame dan ketering juga belum diterima pemda dari penyelenggara yakni pihak ITDC dan MGPA. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan oleh Bapenda agar berbagai tunggakan ini bisa diselesaikan. “Pajak reklame dan katering ini sudah berkali-kali kita tagih tapi kita di arahkan kesana kemari, ke anak-anak perusahaan ITDC. Petugas saya sudah bolak balik melakukan penagihan dan proyek reklame ini saja nilainya bisa ratusan juta. Kita akui bahwa posisi tawar kita memang lemah,” tambahnya.
Namun terlepas dari permasalahan yang ditimbulkan, namun pihaknya tetap tidak bisa menafikan dengan adanya WSBK maka banyak multiflayer efek yang lain yang harus disukuri. Sehingga memang sudah sewajarnya semua pihak memberikan kontribusi juga dalam mensukseskan bebagai event yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. “Investasi yang diberikan kepada negara di KEK Mandalika memang cukup besar, biaya penyelenggaraan dengan yang didapat dari dua event WSBK sebelumnya memang masih belum mencapai dari target investasi yang sudah dikeluarkan. Jadi kita harus bersabar,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama MGPA, Priandi Satria ketika dikonfirmasi belum memberikan respons terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh Pemda Lombok Tengah tersebut. (met)