Tak Difungsikan, Ketua DPD Nasdem Mengundurkan Diri

M Haeruddin/Radar Lombok ( Ahmad SH)

PRAYASalah seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Lombok Tengah, Ahmad Samsul Hadi mengundurkan diri dari anggota TPPD. Pengunduran diri ini dilakukan karena pihaknya menilai selama ini keberadaan TPPD ini tidak difungsikan oleh pemda. Padahal sesuai dengan tugas dan fungsi TPPD ini memiliki berbagai macam tugas yang seharusnya bisa dijalankan dalam mensukseskan pembangunan di daerah itu.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Lombok Tengah ini mengaku sesuai dengan surat yang diajukan dalam rapat TPPD yang dihadiri kepala Bapprinda dan Sekda Lombok Tengah pada Kamis  (16/3) di ruang rapat Bapperinda, pihaknya menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota TPPD. Namun pihaknya menegaskan meski sudah mengundurkan diri namun kontribusi kerja untuk kemajuan daerah akan tetap menjadi semangat bersama yang terus akan dilakukan. “Saya mengundurkan diri karena merasa tidak produktif dan selama ini TPPD ini tidak difungsikan, TPPD ini terdiri dari tujuh orang dan satu orang sebelumnya juga sudah dilantik jadi DPRD Kabupaten (PAW Gerindra) dan sekarang sisa enam, maka dengan mundurnya saya ini tinggal lima orang di TPPD,” ungkap Ahmad Samsul Hadi, Jumat (17/3).

Ia menegaskan berbagai hal yang membuat pihaknya mengundurkan diri, salah satunya keberadaan TPPD ini dianggap tidak diberikan peran dalam hal menjalankan tugas mereka. Padahal fungsi tim ini dibentuk untuk memberikan masukan kepada kepala daerah, mengkoordinasikan hingga mengkonsultasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga melakukan asesment-asesment yang dipandang perlu dalam mewujudkan berbagai program pembangunan. “Tugas tim ini sangat vital dan semua itu tidak difungsikan, berbagai tugas tim ini tidak berjalan. Tapi saya mengundurkan diri karena merasa sudah tidak produktif lagi, karena tugas dari tim tidak ada yang berjalan. Tim diberikan wewenang, tugas dan fungsi oleh kepala daerah tapi tidak pernah jalan. Jadi fungsi TPPD ini yang tidak jalan selama ini,” tambahnya.

Padahal seharusnya TPPD ini harus dilihat sebagai lembaga yang mempunyai saintifik approach yang menggunakan pendekatan ilmiah. Sehingga keberadaan Tim ini untuk membantu kepala daerah dalam hal mencari jalan keluar dalam berbagai persoalan yang timbul, dan tidak bisa juga tim percepatan ini dilihat dari orang atau tim sukses dari Bupati dan Wakil Bupati saat Pilkada. “Jadi TPPD ini lembaga yang ilmiah sehingga tim yang berfikir, tapi kita tidak mengetahui apa penyebab sehingga tim ini tidak di fungsikan. Kalaupun saya mengundurkan diri kemudian beredar informasi dengan alasan karena saya fokus urus Parpol, bagi saya tidak ada kaitannya, tapi ini murni karena saya melihat tim ini tidak berfungsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TPPD Lombok Tengah, Hasan Masat ketika dikonformasi membenarkan pengunduran diri anggota TPPD ini. Hanya saja tidak dijelaskan secara detail alasan pengunduran diri tersebut, dan sampai saat ini juga TPPD belum melakukan rapat untuk menyikapi pengunduran diri tersebut. “Karena dia (Ahmad Samsul Hadi, red) sibuk menjadi ketua partai, bisa dimaklumi,” tegasnya. (met)

Komentar Anda