MATARAM–Tim Opsnal Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram menagkap AR, pria 29 tahun alamat Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (12/1/2024) karena menyebarkan foto telanjang BY, perempuan 22 tahun alamat Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, pada 28 November 2023 sekitar pukul 20.00 WITA, AR mengirim gambar tangkapan layar berupa foto korban yang tidak menggunakan baju melalui WA kepasa saksi, sehingga gambar tersebut terlihat jelas payudara milik korban BY.
Melihat itu saksi memberitahukan korban dan sontak korban kaget serta tidak terima yang kemudian langsung melaporkan ke Mapolresta Mataram.
Atas laporan tersebut Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram langsung mengamankan AR.
“Sebelumnya terduga menanyakan nomor WA korban kepada saksi, namun karena saksi tidak memberikan, terduga mengirim gambar tangkapan layar foto korban tersebut ke WA saksi,” jelas Yogi.
Atas kejadian itu, terduga harus menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sementara barang bukti yang telah diamankan yakni HP milik terduga beserta simcard, HP milik saksi, print foto berupa gambar perempuan telanjang serta berbagai barang bukti lainnya. (RL)