Tak Cukup Bukti, Kasus Ketua Bawaslu Loteng Dihentikan

Dugaan Menikahi Isteri Orang

AKP Priyo Suhartono (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)
AKP Priyo Suhartono (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Penyidik Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus yang membelit Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Loteng, Abdul Hanan, yang sebelumnya dilaporkan oleh Raden Faozi, warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, karena diduga menikahi Baiqiatussolihah, yang masih menjadi isteri sah dari Raden Faozi.

Dihentikannya kasus tersebut, karena dari pemeriksaan sejumlah saksi terkuak jika memang pernikahan itu tidak pernah terjadi. Setidaknya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, baik dari terlapor, pelapor hingga Baiqiatussolihah dan orang tuanya, serta beberapa saksi yang ada dalam laporan yang dilayangkan oleh Raden Faozi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menegaskan, bahwa pihaknya memang sudah menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan oleh Raden Faozi, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja, dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Abdul Hanan tidak pernah melakukan pernikahan seperti yang dituduhkan.

“Sejumlah saksi yang disebut sebagai saksi pernikahan, termasuk pihak wanita, yakni Baiqiatussolihah, dan terlapor Abdul Hanan sempat kita periksa juga, dan tidak ada bukti yang kuat terkait dengan dugaan pernikahan itu,” ungkap Priyo, Senin kemarin (27/7).

Dijelaskan juga bahwa dari keterangan saksi, seperti orang tua dari Baiqiatussolihah, yakni Ahmad Zaini dan Kadusnya juga sempat diperiksa. Bahwa diterangkan jika tidak pernah melakukan akad pernikahan antara Baiqiatussolihah dengan Abdul Hanan itu. “Jadi kita sudah diperiksa sekitar enam orang saksi, dan mereka membantah pernah menikahkan Abdul Hanan dengan Baiqiatussolihah ini,” terangnya.

Hal itulah yang membuat pihaknya menghentikan sementara kasus tersebut. Hanya saja pihaknya menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan bisa ditindaklanjuti lagi, jika nantinya ada bukti yang kuat, bahwa Baiqiatussolihah dan Abdul Hanan ini sudah menikah. “Jadi kasus ini dihentikan. Kecuali apabila ada bukti baru yang kuat, baru bisa dilakukan penyelidikan kembali,” tegas Priyo.

Bahkan pengakuan Baiqiatussolihah, suaminya yakni Raden Faozi pernah menceraikannya. Hanya saja, memang perceraian ini tidak dibuktikan sesuai hukum acara negara, karena perceraian dilakukan secara agama saja. “Jadi Baiqiatussolihah mengaku sudah diceraikan secara lisan atau agama, tetapi memang belum ada secara negara atau keputusan dari pengadilan,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Abdul Hanan dilaporkan oleh Raden Faozi ke Polres Lombok Tengah. Dia dilaporkan Raden Faozi yang mengaku sampai saat ini Baiqiatussolihah masih menjadi isterinya yang sah. Sementara disatu sisi, setelah pihaknya menelusuri, bahwa Abdul Hanan ternyata sudah menikahi Baiqiatussolihah.

Pengacara Raden Faozi, yakni Habip menegaskan, pada Desember 2019 memang isteri dari Raden Faozi yakni Baiqiatussolihah pulang ke Lombok Timur, kampung asalnya. Saat itu Baiqiatussolihah dijemput oleh orang tuannya. Saat itu Raden Faozi meminta Baiqiatussolihah agar tidak pulang, tetapi tidak diindahkan.

“Suaminya ini juga sering menelpon dan mengajak pulang, tapi dia tidak mau. Ternyata isterinya diketahui sudah menikah dengan orang lain. Sehingga pihak keluarga laki-laki mengkonfirmasi ke pihak keluarga perempuan, dan memang benar telah menikah dengan pria bernama Abdul Hanan ini,” ungkap Pengacara Raden Faozi saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah melangsungkan pernikahan sekitar Maret 2020 di salah satu perumahan di Kota Mataram. Padahal sampai saat ini Baiqiatussolihah masih status resmi sebagai isteri dari Raden Faozi, yang menikah tahun 2015, dan sudah dikaruniai dua orang anak yang masih kecil.

“Jadi Baiqiatussolihah dan Raden Faozi resmi menikah. Makanya ini tiba-tiba ada kabar menikah dengan laki-laki lain. Makanya kita sudah laporkan ke Polres, dan kita akan terus melakukan pengawalan terhadap peroses ini,” terangnya.

Sementara itu, Raden Faozi mengaku tidak menyangka jika isterinya diambil oleh Abdul Hanan, yang tidak lain merupakan sahabatnya dari kecil. Padahal pihaknya mengaku sampai saat ini tidak pernah bercerai dengan isterinya itu. Namun tiba-tiba mendapat kabar menikah dengan sahabatnya tersebut. “Abdul Hanan ini sahabat saya sendiri, dan sering ke rumah. Makanya saya tidak menyangka. Padahal Baiqiatussolihah adalah isteri sah saya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda