Tak Boleh Ada Reklame Porno

MATARAM-Dinas Pertamanan Kota Mataram melayangkan teguran kepada sejumlah hotel di Kota Mataram yang memiliki reklame yang kontennya berbau pornografi. Diantaranya reklame milik milik Hotel Bidari di Jalan Pejanggik, reklame milik hotel Lombok Plaza dan lain-lain.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertamanan H. Kemal Islam kemarin. Ia mengatakan, reklame ini disorot berkaitan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional mendatang dimana Kota Mataram akan menjadi tuan rumah. Sesuai Instruksi Walikota Mataram, semua hotel, restoran, tempat karaoke dan lain-lain harus mendukung suksesnya kegiatan ini. “ Sudah ada larangan. Misalnya hotel Bidari, reklamenya berbau porno, sudah kita minta dilepas,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Peredaran Buku “Porno”, Dinas Dikbud Harus Bertanggungjawab

Para pengusaha diminta taat.  Apalagi Kota Mataram memiliki motto religius. Jauh sebelumnya sudah ada larangan yang sama. “ Mereka tidak diperbolehkan meski sudah mengantongi izin reklame. Kalau tidak taat pada aturan bisa dicambut kembali,’’ tegasnya.

Pemkot jauh-jauh hari melarang pemasangan iklan yang kontennya berbau porno,  misalnya mengeksploitasi tubuh perempuan. Tidak hanya itu, yang dilarang juga reklame minuman keras.

Untuk pengawasan kata Kemal, dinas berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) selaku instansi yang mengeluarkan izin. Dia meminta pengeluaran izin harus selektif.

Baca Juga :  Peredaran Buku “Porno”, Dinas Dikbud Harus Bertanggungjawab

Terpisah, pemilik hotel Bidari Gede Gunantra yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi soal ini. Ia juga meminta Pemkot menyosialisasikan hal ini ke pengusaha, misalnya soal batasan-batasan konten. “ Saya cukup respon larangan itu, tapi harus ada sosialisasi ke pengusaha,” katanya.

Selaku pengusaha ia juga menegaskan mendukung terselenggaranya MTQ. Selaku pengusaha, ia tetap memberikan dukungan ke Pemkot. Apalagi agenda nasional yang diadakan di Kota Mataram ini berdampak positif terhadap para pengusaha. “Saya koordinasi sama bawaha. Reklame sifatnya kontrak tiga bulan sekali pada pihak ketiga nanti kita ganti,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda