Tak Berizin, Alfamart Gondang Ditutup

TUTUP: Kepala Disnaker PMPTSP KLU Evi Winarni saat turun ke gerai Alfamart di Gondang, Kecamatan Gangga, pekan lalu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan penutupan terhadap gerai Alfamart di dekat Pasar Gondang, Kecamatan Gangga.

Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya menutup gerai Alfamart di Gondang itu Jumat (28/7) lalu. Penutupan ini dilakukan karena Alfamart tidak mematuhi kebijakan Bupati Djohan Sjamsu.

“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa di tahun pertama ini jumlah gerai modern ada 10. Ini yang kita pegang. Kemudian kaitannya dengan tempat kita sudah atur,” tegasnya.

Misalnya di Kecamatan Gangga, itu sebetulnya hanya satu gerai modern yang diizinkan. Itupun sebetulnya bukan untuk Alfamart tetapi Indomaret. Untuk Alfamart jatahnya di Kecamatan Kayangan.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU, untuk Alfamart diberikan izin membuka gerai di Tanjung, Kayangan dan Bayan. Sementara Indomaret di Pemenang, Tanjung dan Gangga. “TetapiĀ  karena yang di Gangga itu diambil Alfamart maka Indomaret yang di wilayah Kayangan,” jelasnya.

Dengan adanya gerai Alfamart di Gondang tersebut maka jumlahnya ada dua di Kecamata Gangga yang jaraknya saling berdekatan. Hal ini kata sekda jadi perhatian masyarakat. Sebab baru tahun pertama diizinkan masuk keberadaannya sudah ada di mana-mana. “Kita ingin menyeimbangkan dulu. Jangan ini tahun pertama sudah over. Jadi kita konsisten terhadap apa yang sudah diputuskan,” ucapnya.

Sekda menegaskan bahwa pemda memang membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang mau masuk. Hanya saja pihaknya membatasi pada hal-hal tertentu. Misalnya ritel modern. “Kita ingin memberikan ruang juga bagi masyarakat kita di Lombok Utara. Jangan sampai kita sudah sepakati 10 kemudian berubah. Kecuali franchise karena ini kan masyarakat Lombok Utara yang bekerja sama dengan Alfamart,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disnaker PMPTSP KLU Evi Winarni tidak bersedia memberikan keterangan. “Untuk penutupan ini lewat satu sumber yaitu Pak Sekda,” ujarnya. (der)

Komentar Anda