TANJUNG – Uang kaget atau tunjangan khusus bencana bagi para 2.762 guru di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memunculkan reaksi di kalangan perawat.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan uang kaget senilai Rp 1,5 juta per bulan untuk guru PNS dan Rp 2 juta per bulan untuk guru no-PNS selama enam bulan ke depan. Uang kaget itu selayaknya juga didapatkan oleh tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan darurat sejak gempa terjadi. “Kami sangat miris melihat teman- teman tenaga kesehatan khususnya perawat, begitu kejadian gempa pada malam hari seluruh tenaga kesehatan mulai bertugas. Tidak ada istilah libur,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) KLU Sukamto kepada Radar Lombok, Senin (10/9).
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Minta Tunjangan Seperti Guru
Diceritakan, tenaga kesehatan tetap membantu korban sejak awal terjadinya gempa. Masalah kemudian muncul beberapa hari terakhir setelah ada wacana dan kemudian terealisasi bantuan uang kaget untuk guru. “Sementara kami yang notabene tidak dibolehkan libur itu sepertinya belum mendapatkan perhatian,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini lanjutnya, rekan rekan tenaga kesehatan menyampaikan tuntutan agar ada pemerataan seperti yang diperoleh guru. Tidak banyak yang diminta, yang penting ada perhatian dari pemerintah. Apa yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan sudah disampaikan ke pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan KLU. “Dengan adanya tuntutan teman-teman sudah mulai dilirik, dan pak Kepala Dinas beserta Sekretarisnya berjanji akan memperjuangkan,” katanya.
Kendati belum ada kepastian, pihaknya mengimbau agar tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Sembari terus menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan. Namun, apabila tuntutan itu tidak direspons, maka tenaga kesehatan akan menggelar aksi. “Kami menunggu tapi bukan berarti kami diam, artinya tetap melayani namun tetap menyuarakan masalah ini kepada pemerintah” tegasnya.