Tak Ada Rekomendasi, Rumah Makan di LEM Tetap Buka

MATARAM – Meski belum mengantongi rekomendasi berjualan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, rumah makan di Lombok Epicentrum Mall (LEM) tetap buka dan melayani pembeli.

Sebagaimana diketahui Pemkot menerbitkan edaran yang isinya rumah makan di tempat-tempat khusus seperti di mall dan kawasan non muslim boleh buka siang hari asalkan mendapat rekomendasi dari Pol PP. Rumah makan yang masuk dalam ketentuan ini juga tidak boleh melayani pembeli untuk makan ditempat. Makanan harus dibawa pulang.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan, sejak edaran ini disebar, baru tiga perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi, meski rekomendasi belum diberikan masing-masing Rumah Langko, Mataram Mall dan Lombok Epicentrum Mall. “Sudah ada yang mengajukan, tapi belum diberikan,” ungkap Bayu saat ditemui usai rapat dengan Wakil Walikota Mataram kemarin.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Pidanakan Manajemen LEM

Rumah Langko sudah pasti tidak akan diberikan rekomendasi untuk buka siang hari apapun alasannya. Karena rumah makan ini dekat dengan perkampungan warga. Pemkot tidak ingin ada masalah. Sementara untuk Mataram Mall dan LEM, permintaan rekomendasi diurus oleh pihak manajemen masing-masing. Nanti manajemen yang meneruskan ke semua pengusaha makanan yang ada di mall. “ Ada beberapa lokasi yang kami temukan melayani makan di tempat,” tegasnya.

Baca Juga :  KNPI Demo, Minta Polisi Usut Car Wash Dance

Hasil pantauan langsung disampaikan ke manajemen dan setelah itu pihak pengelola yang meminta kepada pengusaha untuk menutup atau tidak melayani pembeli untuk makan di tempat.

Untuk Mataram Mall dan Epicentrum diminta untuk tidak melayani makan di tempat. “ Hasil pantauan masih ada beberapa conter yang makan di tempat,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta kepada pengelola tegas dengan memberikan teguran kepada pengusaha atau pemilik yang masih melayani makan di tempat.(ami)

Komentar Anda