Tak Ada Lagi Camat Diisi PLT

DILANTIK: Dua camat perempuan dilantik, Rabu (1/9) lalu. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Penjabat Sekda Lombok Utara Raden Nurjati mengatakan, saat ini dari lima kecamatan, sudah tidak ada jabatan camat yang diisi pelaksana tugas (PLT). Semua sudah definitif, mengingat jabatan camat sangat mendesak di tengah masyarakat.

Camat itu lanjut Nurjati sudah dapat melaksanakan sebagian kewenangan bupati yang dilimpahkan, meliputi urusan pemerintahan umum dan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah terdiri dari perizinan dan non-perizinan.

Untuk aspek perizinan terdiri dari bidang kesehatan, bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan dan perindustrian.

Sedangkan, aspek non-perizinan terdiri dari bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan dan perindustrian serta bidang lingkungan hidup. “Ini sudah diatur pada Pasal 25 ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya kepada Radar Lombok, Jumat (4/9).

Baca Juga :  Pembebasan Jalinkra Ditarget Rampung November

Meskipun kewenangan sudah dilimpahkan, tentu persoalan di setiap kecamatan berbeda-beda. Karena itu, camat yang ditunjuk segera menyesuaikan diri dan lebih banyak melakukan pendekatan kepada masyarakat, tidak menunggu di kantornya. “Laksanakan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Adapun lima camat yang dilantik antara lain Camat Pemenang Datu Aryaniata, Camat Tanjung Reselim, Camat Gangga Kariadi, Camat Kayangan Siti Rukaiyah, Camat Bayan Dende Peniwani. “Tiga camat laki-laki dan dua camat perempuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Nasional di KLU Diperlebar Gunakan Hibah Luar Negeri

Camat Kayangan, Siti Rukaiyah menyatakan, setelah ditunjuk sebagai camat tentu akan bekerja maksimal sebagai perpanjangan tangan bupati kepada masyarakat. “Sebagai camat yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan. Karena kami perpanjangan bupati tentu dengan melakukan pendekatan humanis, lebih banyak turun ke masyarakat,” ucapnya, terpisah.

Di wilayahnya ada sembilan desa yaitu Kayangan, Selengen, Gumantar, Dangiang, Santong Mulia, Sesait, Pansor, Pendua, Santong. Meskipun dirinya seorang perempuan, namun 24 jam akan melayani masyarakat dengan sepenuhnya. Ia meyakini dengan sejumlah pengalaman baik birokrasi maupun non-birokrasi akan dikerahkan demi masyarakat. “Kami sudah melaksanakan rapat internal, baru selanjutnya road show ke masing-masing desa itu,” ucapnya. (flo)

Komentar Anda