Tahun Politik, Penjualan Rumah Subsidi Diprediksi Lesu

Harga Jual Rumah Bersubsidi Naik Jadi Rp 148 Juta

Tahun Politik, Penjualan Rumah Subsidi Diprediksi Lesu
RUMAH SUBSIDI: Tampak bangunan rumah bersubsidi di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, yang dibangun oleh PT Histo sebanyak 500 unit. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) RI menetapkan harga jual rumah subsidi pada tahun 2018 mengalami kenaikan. Jika harga jual rumah subsidi untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2017 sebesar Rp 141 juta, maka tahun 2018 ini naik menjadi Rp 148 juta.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah – Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi NTB, H. Heri Susanto mengatakan, program rumah subsidi tahun 2018 ini semakin memiliki banyak tantangan. Selain karena harga jual rumah yang naik, juga jumlahnya semakin terbatas. Terlebih lagi tahun 2018 ini menjadi tahun politik pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), maka akan berdampak juga terhadap penjualan rumah bersubsidi.

“Konsumen semakin terbatas, jumlah pengembang semakin banyak yang terlibat di program rumah subsidi. Ini menjadi tantangan penjualan rumah bersubsidi tahun 2018,” kata Heri, Sabtu (6/1).

Baca Juga :  Pegadaian Siapkan Pembiayaan Sektor Pertanian

Menurut Heri, konsumen secara umum jika mengacu data ‘backlog’ atau kekurangan ketersediaan rumah di Provinsi NTB lebih dari 350 ribu. Hanya saja, yang menjadi persoalan dalam program rumah subsidi tersebut adalah, pekerja non nformal tidak bisa mengakses untuk mendapatkan kepemilikan rumah subsidi dengan dalih perbankan karena tidak ‘bankble’ tau tidak layak dari sisi perbankan.

Alhasil, yang selama ini mengakses program rumah subsidi itu didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, pegawai karyawan swasta yang perusahaannya tergolong kategori kecil dan besar. Untuk pekerja non formal, seperti pedagang di pasar, pedagang keliling dan lainnya sulit mengakses mendapatkan rumah bersubsidi, dengan dalih tidak ‘bankable’.

“Kami di pengembang sebenarnya sangat berharap pekerja non formal ini bisa mengakses kredit rumah subsidi. Hanya saja persoalannya itu perbankan yang memberikan pembiayaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Realisasi Investasi 2016 Tidak Capai Target

Sementara itu, konsumen yang masuk dalam kategori pegawai  formal, kini jumlahnya semakin sedikit, karena sebagian besar sudah mendapatkan rumah subsidi. Disatu sisi, jumlah perusahaan pengembang (developer) yang terlibat dalam program rumah subsidi pada tahun 2018 ini semakin banyak. Jika di tahun 2017, jumlah perusahaan pengembang yang terlibat dalam program rumah subsidi sebanyak 34 devloper, maka di tahun 2018 ini bertambah menjadi 50 perusahaan developer.

“Tantangan perumahan subsidi itu semakin banyak di tahun 2018. Di satu sisi, DPD REI NTB sukses memperbanyak anggota untuk terlibat dalam program rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD REI Provinsi NTB, H Lalu Anas Amrullah mengatakan, bahwa program pembangunan rumah bersubsidi berjalan sukses di tahun 2017. Bahkan, yang terealisasi jauh melampaui target, meski masih ada selisih belum disetujui oleh Bank BTN, karena belum ada konsumennya.

Komentar Anda
1
2