Tahun 2024, Lombok Tengah Optimis turunkan angka stunting menjadi 14%

PRAYA – Salah satu misi yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, dengan salah satu indikator dan terget adalah prevalensi stunting pada balita, yakni 14% di tahun 2024. Indikator prevalensi stunting merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan.

Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan kasus stunting, menurut data e-PPBGM 20.81% jika dibandingkan tahun 2018 yakni 31.05%. Hal itu disampaikan Asisten I Setda Lombok Tengah, H. Lalu Wireningsung, saat membuka kegiatan Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten lombok tengah pada 24 November 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Tengah.

Wireningsung menyampaikan lebih lanjut, bahwa kejadian stunting sangat berkaitan dengan prilaku masyarakat dan pola asuh serta dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti sosial ekonomi, asupan makanan, infeksi, status gizi ibu dan lingkungan.

Dalam arahannya Wireningsung berharap angka stunting di kabupaten lombok tengah dapat ditekan sesuai dengan target nasional, yakni 14% di tahun 2024. Salah satu upaya penanganan stunting dilakukan dengan melakukan pendampingan keluarga beresiko stunting yang merupakan salah satu tugas dari pemerintah daerah sesuai dengan amanat perpres 72 tahun 2021. Selain itu, penanganan stunting di lombok tengah juga dibutuhkan koordinasi semua pihak yang berkaitan dengan penanganan stunting.

Sementara itu Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Sama’an, berharap penanganan kasus stunting di lombok tengah dapat mengacu pada perpres 72 tahun 2021 yang meliputi 3 langkah pendekatan, yang pertama intervensi gizi secara terpadu baik sensitif dan spesifik. Pendekatan yang kedua meliputi pendekatan keluarga beresiko stunting merupakan hal yang tak kalah penting untuk dilakukan.

Lanjut Sama’an, pendampingan bagi keluarga dengan resiko stunting bertujuan agar keluarga beresiko stunting tidak melahirkan stunting baru. Di Kabupaten Lombok Tengah terdapat 111.407 Keluarga dengan resiko stunting, yang merupakan angka tertinggi kedua di provinsi NTB setelah kabupaten Lombok Timur.

Pendampingan keluarga dengan resiko stunting di lombok tengah dengan menggerakkan Tim Pendamping Keluarga yang telah di bentuk, agar terus melakukan pendampingan. Lebih lanjut samaan menekankan, bahwa pendekatan terhadap keluarga resiko stunting melalui intervensi program 1000 HPK, terutama bagi catin sejak dari awal perencanaan pernikahan, sehingga dapat melahirkan bayi yang sehat.

Pendekatan penanganan stunting yang ketiga sesuai perpres 72 Tahun 2021 adalah pendekatan multi pihak melalui program Orang Tua Asuh Anak Stunting, secara sukarela bagi masyarakat ataupun organisasi yang ingin berpartisipasi dalam penanganan stunting.

Komentar Anda
Baca Juga :  Kepala Daerah dan DPRD KLU Terancam Tak Digaji 6 Bulan