Tahun 2021, Tidak Ada Desa Tertinggal di KLU

Kholidi Halil (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dari 43 desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tidak ada yang masuk dalam kategori desa tertinggal pada 2021 versi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT dan Transmigrasi).

Hal ini menunjukkan desa-desa di KLU mampu meningkatkan indeks pembangunan melalui tiga indikator yaitu indeks komposit sosial (IKS), indeks komposit ekonomi (IKE), dan indeks komposit lingkungan (IKL).  “Alhamdulillah, meskipun ada penambahan 10 desa yang baru, tidak ada yang masuk dalam kategori tertinggal, karena 10 desa yang dimekarkan itu sudah dalam persiapan sehingga mereka masuk dalam kategori desa berkembang,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Kholidi Halil kepada Radar Lombok, Sabtu (12/6).

Kholidi menyebutkan, pada 2020 terdapat 33 desa. Saat itu desa berkembang sebanyak 16 desa meliputi Medana, Teniga, Rempek, Sambik Bangkol, Selengen, Sesait, Gumantar, Salut, Dangiang, Pendua, Bayan, Loloan, Sukadana, Akar-Akar, Mumbul Sari, Sambik Elen. Kemudian 15 desa kategori maju yaitu Sokong, Jenggala, Tegal Maja, Sigar Penjalin, Gondang, Bentek, Genggelang, Kayangan, Santong, Senaru, Karang Bajo, Pemenang Timur, Pemenang Barat, Gili Indah, Malaka. Serta 2 desa kategori mandiri yaitu Tanjung dan Anyar.

Baca Juga :  Nyepi, Pelabuhan Lembar Ditutup

Kemudian, pada 2021 ada 10 desa pemekaran sehingga menjadi 43 desa. Di antaranya 20 desa masuk dalam kategori berkembang meliputi Teniga, Samaguna, Rempek, Selelos, Rempek Darussalam, Segara Katon, Selengen, Sesait, Gumantar, Salut, Dangiang, Pendua, Pansor, Santong, Bayan, Mumbul Sari, Gunjan Sari, Andalan, Batu Rakit, dan Menggala. Kemudian 17 desa masuk dalam kategori maju yaitu Sokong, Tegal Maja, Sigar Penjalin, Medana, Samaguna, Bentek, Sambik Bangkol, Kayangan, Santong, Loloan, Sukadana, Akar-Akar, Senaru, Sambik Elen, Pemenang Timur, Pemenang Barat, Malaka.

Baca Juga :  Lobar Minta Penjualan Aset RPH Loang Baloq Diusut Tuntas

Serta 6 desa masuk dalam kategori mandiri yaitu Tanjung, Jenggala, Gondang, Anyar, Karang Bajo, dan Gili Indah. “Adanya perubahan kategori tentu menunjukkan kemampuan desa dalam tata kelola potensi yang ada di desanya. Kita akan terus mendukung supaya semua desa bisa menjadi desa mandiri,” terangnya.

Dari tiga indikator penilaian itu terdapat sub-sub indikator yaitu IKS meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman. IKE meliputi keragaman produksi, perdagangan, akses distribusi, akses kredit, lembaga ekonomi, keterbukaan wilayah. IKL yaitu kualitas lingkungan dan potensi serta tanggap bencana. “Dan ini dilakukan penilaian secara objektif terhadap indikator-indikator ini,” katanya. (flo)

Komentar Anda