Tahun 2020, Imigrasi Mataram Terbitkan 19.246 Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Pembatasan hingga pelarangan masuk di sejumlah negara berdampak pada penurunan permohonan paspor WNI.

Sepanjang tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menerbitkan 19.246 paspor. Rinciannya diterbitkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan LTSA Mataram 11.202 paspor, Unit Layanan Paspor Lombok Timur 4.104 paspor, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Timur 1.551 paspor, dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Tengah 2.389 paspor. “Sebagai upaya pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kami juga melakukan penolakan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan. Untuk penolakan penerbitan paspor sebanyak 18 pemohon sementara untuk penundaan keberangkatan sebanyak 11 orang,” terang Syahrifullah.

Tahun 2020 ini Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan Eazy Passport. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Lombok turut menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sejumlah 7 kegiatan Eazy Passport diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. “Total ada 115 pemohon yang mengakses layanan tersebut berasal dari instansi pemerintah dan BUMN,” imbuh Syahrifullah.

Terkait dengan layanan izin tinggal, data pemberian perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan tujuan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram periode Januari-November 2020 sejumlah 3.438. Sedangkan, untuk pemberian perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) periode Januari-November 2020 sebanyak 838. “Untuk perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) totalnya 55,” jelas Syahrifullah, seraya menambahkan, data pemberian izin tinggal lainnya pada kurun waktu Januari-November 2020 sebanyak 20.

Untuk data pengembalian dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram jumlahnya 121 WNA dengan rincian Exit Permit Only (EPO) sebanyak 91 WNA dan ERP Tidak Kembali 30 WNA (der)

Komentar Anda