Tahun 2020 Angka Kejahatan Diklaim Menurun

JUMPA PERS : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto didampingi Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik dan para PJU Polresta Mataram saat siaran pers akhir tahun di halaman Polresta Mataram, Senin (28/12). (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Mataram tahun 2020 diklaim menurun.

Jika pada tahun 2019 angka kejahatan sebanyak 1.237 kasus tetapi pada tahun 2020 angka kejahatan sebanyak 962 kasus. “Terjadi penurunan sebanyak 275 kasus,”ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Senin (28/12).

Namun dalam penyelesaian kasus malah terjadi penurunan. Dimana pada tahun 2019, Satuan Reskrim Polresta Mataram menyelesaikan sebanyak 684 kasus tetapi pada tahun 2020 hanya mampu menyelesaikan 669 kasus. “Untuk penyelesaian kasus memang terjadi penurunan. Penurunannya mencapai 15 kasus,”ujarnya.

Guntur merinci bahwa untuk angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Mataram itu didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu sebanyak 120 kasus. Kemudian disusul oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 87 kasus, dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 68 kasus.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kasus 3 C (curat, curas, dan curanmor) kata Guntur yaitu di pertokoan, pasar, sekolah, perumahan, tempat parkir, kawasan wisata, rumah kos, tempat ibadah, jalan, dan lapangan. “Anatomi pola waktunya yaitu kasus curat antara pukul 00.00 – 03.00 Wita, kasus curanmor antara pukul 12.00-18.00 Wita, dan kasus curas antara pukul 21.00-24.00 Wita,”bebernya.

Untuk kasus curat, modus operandinya kata Guntur itu didominasi oleh rusak pintu atau jendela. Kemudian kasus curanmor dengan kunci palsu atau rusak kunci, dan curas dengan menjambret.
Terkait apa saja yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka menurunkan kasus kejahatan, Guntur mengatakan bahwa selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga melakukan upaya pencegahan, salah satunya yaitu dengan rutin melakukan patroli ke wilayah-wilayah rawan. “Selain itu kami maksimalkan pelibatan masyarakat dalam menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,”ujarnya.

Selanjutnya terkait kasus tindak pidana narkotika, itu juga menjadi perhatian serius Polresta Mataram.
Pasalnya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram kian mengkhawatirkan.
Jika dibandingkan tahun 2019 terjadi peningkatan. Untuk tahun 2019 itu ada 67 kasus dengan 104 tersangka. “Untuk barang buktinya sabu ada 962,96 gram dan ganja 21, 81 gram, dan ekstasi 108 butir,”ujarnya.

Sedangkan pada tahun 2020 jumlah kasus narkotika sebanyak 70 kasus dengan 104 tersangka. Untuk barang buktinya cukup banyak yaitu 4. 286,694 gram sabu, 6.789,21 gram ganja dan 33 butir ekstasi. ” Jumlah barang buktinya meningkat tajam. Ini yang terbanyak sepanjang sejarah,”ujarnya.

Selain kasus kriminalitas dan narkoba, yang menjadi perhatian yaitu kasus pelanggaran lalu lintas.
Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 5.545 pelanggar. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 8.596 pelanggar.”Hal ini mengalami penurunan sebanyak 3.051 pelanggar,”bebernya. (der)

Komentar Anda