Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Pacar di Polda NTB

Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Pacar di Polda NTB
AKAD NIKAH : Maksi Budiyanto, tahanan kasus narkotika saat melangsungkan akad nikah di musholla Al-Iman Mapolda NTB, Rabu kemarin (15/11). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – Salah seorang tahanan kasus narkotika jenis sabu Maksi Budiyanto (36 tahun) warga Lingkungan Melayu Bangsal Kelurahan Ampenan Tengah melangsungkan akad nikah di Musala Al Iman Polda NTB.

Maksi mempersunting pujaan hatinnya Linda Santoso (22 tahun).  Maksi menjadi tahanan Polda NTB. Ia ditangkap 12 Oktober lalu karena kedapatan membawa narkotika seberat 3,09 gram.

Baca Juga :  Warga Ijo Balit Ditemukan Tewas di Laut

Akad nikah digelar  usai  salat Dzuhur berjamaah. Sontak acara pernikahan ini menarik perhatian jamaah. Dengan menggunakan busana muslimah berwarna hijau, mempelai wanita langsung duduk disamping calon suaminya. Maksi  nampak gagah dengan kemeja putihnya. Akad nikah ini dipimpin langsung oleh Suwardin penghulu dari Ampenan. Karena ayah dari Linda Santoso sudah meninggal dunia. Oleh keluarga mewakilkan kepada Muhnur selaku Kepala Lingkungan (Kaling) Melayu Bangsal sebagai wali nikah. Akad nikah ini diulangi sampai tiga kali dan dinyatakan sah oleh hadirin yang menyaksikan. ‘’ Saya terima nikahnya Linda Santosi Binti Rahman Santoso dengan maskawin cincin emas seberat dua gram dibayar tunai,’’  ujar Maksi Budiyanto Rabu kemarin (15/11).

Suasana haru langsung terasa usai akad nikah dilaksanakan. Isak tangis kedua mempelai kedua keluarga terdengar. Satu persatu pihak keluarga disalami oleh kedua mempelai. Air mata kedua mempelai juga terus mengalir.

Maksi Budiyanto mengaku bersyukur bisa menikahi Linda. Sebelumnya, kedua mempelai ini berpacaran selama lima bulan. Pernikahan ini kata dia sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. ‘’ Memang sudah saya persiapkan. Tapi kedualuan ditangkap oleh polisi,’’ katanya.

Ia berharap, sang istri bisa menunggu sampai ia bebas menjalani hukuman. Ia pun berjanji tidak akan berurusan dengan narkoba lagi. ‘’ Semoga dia tetap sehat dan mau menunggu saya sampai bebas nanti. Saya janji tidak akan terlibat narkoba lagi. Nanti kalau sudah bebas, saya akan bekerja sebagai nelayan,’’ ungkap pria yang akrab dipanggil Amang ini. 

Baca Juga :  Jual Sabu , Tukang Cat Motor Ditangkap!

Ucapan yang kurang lebih sama diungkapkan oleh mempelai wanita. Ia merasa sudah berjodoh dengan Maksi. Walaupun Maksi saat ini sebagai tahanan kasus narkotika.  Karena sudah saling mencinta, ia menerima Maksi apa adanya. Semua kekurangan Maksi juga diterimanya. ‘’ Saya sanggup menunggu dia selesai menjalani hukuman. Karena dia itu tulus mencintai saya,’’ ujarnya dengan senyum mengembang.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Lalu Adenan mengatakan, pernikahan ini atas permintaan dari keluarga kedua mempelai.‘’ Permohonannya dengan bersurat ke Dirnarkoba. Kemudian dikoordinasikan dengan kami. Selanjutnya disepakati hari ini (kemarin) untuk dilakukan ijab kabul pernikahan,’’ ungkapnya.

Meskipun Maksi Budiyanto saat ini masih sebagai tahanan Polda NTB namun, ia tetap memiliki hak untuk melaksanakan pernikahan. ‘’ Tetap kita izinkan. Karena memang itu hak dari tahanan juga. Itu hak asasi dia untuk melaksanakan pernikahan. Makanya kita sediakan Musholla Polda NTB ini,’’ jelasnya.  (gal)

Komentar Anda