Tahanan Kabur Lapas Raba Belum Ditemukan

illustrasi

MATARAM–Sebanyak 19 tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Raba, Bima kabur pada Selasa (1/2) lalu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTB Haris Sukamto mengatakan, dari 19 tahanan itu, hanya tinggal satu tahanan belum ditemukan. “Tinggal satu yang belum ditemukan. Kita juga selalu meminta perkembangan dari stakeholder terkait,” jelasnya.

Adapun untuk keberadaan tahanan, diakuinya sudah terdeteksi. Karena alat komunikasi yang digunakan sudah terbaca. Untuk itu, pihaknya meminta agar tahanan dimaksud segera menyerahkan diri demi menjalani proses hukum. “Kepada yang belum balik ini cepat kembali ke lapas dan melaksanakan proses hukum yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dipukul, Elis Polisikan Teman Dekatnya

Lebih lanjut dikatakan, tahanan kabur yang belum ditangkap ini masih menjalani proses persidangan kasus narkoba. Kemudian bagi tahanan yang sudah kembali ke Lapas Kelas IIB Raba, Bima tidak akan ditambah masa hukumannya, karena perbuatan tersebut merupakan upaya mereka memperjelas proses hukum. “Kalau kemarin itu memang ada sesuatu yang mereka cari, upaya untuk mendapatkan kepastian hukum. Dan itu kita harus melayani atau memanusiakan mereka,” bebernya.

Namun dari segi administrasi tetap harus dijalankan, bahwa mereka tetap melanggar aturan. Terlebih lagi terkait dengan pengerusakan fasilitas negara. Akan tetapi kasus pengerusakan tersebut tidak termasuk dalam pidana tambahan. “Itu menjadi cacatan kita juga. Ada hal-hal yang harus kita tangani secara profesional permasalahan-permasalahan ini, kita harus menyikapinya dengan bijak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi, Pencuri Asal Loteng Diborgol

Dari peristiwa yang terjadi dan berdasarkan informasi terakhir yang didapati, tidak ada para tahanan itu yang niat untuk kabur, semua dilakukan dengan spontan, karena menuntut kepastian hukum yang bertele-tele.

Sementara untuk Kepala Lapas dan jajaran setempat, dikatakan bahwa sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional. Adapun jika ada kesalahan yang dibuat oleh jajarannya, maka itu menjadi kesalahannya sendiri sebagai seorang atasan. “Mereka sudah menjalankan tugas dengan baik, saya mengapresiasi itu,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda