Tagih LHKPN Dewan, Timsus Dibentuk

Kendala utama, lanjut Mahdi, tidak adanya sanksi bagi anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN. Akibatnya, anggota dewan sendiri tidak merasa takut ketika belum mengisi LHKPN hingga saat ini.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah menegaskan, mengurus LHKPN merupakan kewajiban. Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada seluruh anggota DPRD untuk segera melaksanakan kewajiban tersebut. “Saya imbau kepada teman-teman agar taat pada undang-undang, meskipun tidak ada sanksi tapi ini kewajiban kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Dewan masih Pakai Kendaraan dan Laptop Daerah

Sebagai wakil rakyat lanjutnya, sudah seharusnya taat dan patuh pada UU. Terlebih lagi kewajiban mengurus LHKPN dihajatkan sebagai bentuk keseriusan penyelenggara Negara dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Dewan Sidak ke Tungku Osamtu

Isvie sendiri mengaku sudah mengurus LHKPN. Baginya, menjadi wakil rakyat salah satu tugas utama yaitu pengawasan. “Ini bagi saya ya, bagaimana bisa saya akan mengawasi eksekutif kalau saya sendiri tidak patuh pada aturan,” katanya.

Komentar Anda
1
2
3
4